Pers Indonesia Terbaik di Dunia


Kolom Media Watch

Pers Indonesia Terbaik di Dunia

Setelah saya mengalami hidup tiga bulan di Brunei Darussalam, dengan yakin bisa saya katakan, pers Indonesia adalah yang terbaik di dunia. Dibandingkan dengan negara-negara barat, pers kita tidak kalah demokratis. Dibanding negara tetangga (Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam), pers Indonesia melesat jauh di depan.

Namun, bulan Februari lalu, kebebasan pers di Indonesia ditempatkan di urutan ke-100 dari 167 negara, di bawah Kamboja yang menempati tempat teratas untuk kawasan Asia Tenggara. Indeks kebebasan pers untuk tahun 2007 ini dikeluarkan oleh lembaga pemantau media internasional Reporters Without Borders pada bulan Februari lalu.

Menurut indeks tersebut, kebebasan pers di negara-negara Asia
Timur umumnya lebih baik ketimbang di kawasan Asia Tenggara. Kebebasan pers di Asia Timur berada di urutan 30- 40, kecuali Republik Rakyat China (RRC). Uniknya, kebebasan pers di negara Timor Leste dianggap lebih baik ketimbang Indonesia, yakni di posisi ke-92. Padahal, menurut catatan saya sebagai pengamat media, Jose Ramos-Horta pernah menuduh Suara Timor Leste (sebelum kemerdekaan namanya Suara Timor Timur) sebagai “dibiayai elemen Indonesia” ketika koran imdependen berbahasa Indonesia itu mengkritik kinerja Departemen Luar Negeri, dimana Horta adalah Menterinya. Ini menunjukkan media di Timor Leste juga tidak terlalu bebas mengkritik pejabat publiknya. Mungkin bisa disamakan dengan era Presiden Megawati, dimana beberapa pemimpin redaksi dipenjara karena penghinaan kepada kepala negara melalui tulisan. Sementara itu, Presiden Gus Dur, yang sering menjadi bulan-bulanan media, mengatasinya dengan tatap muka dengan para pemimpin media massa dan berdebat secara terbuka di Teater Utan Kayu.

Indeks itu hanya memasukkan unsur minimnya kekerasan ataupun
ancaman bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya itu. Ukuran ini sebetulnya kurang sahih.
Tidak fair bila hanya karena dua tolok ukur itu, Indonesia ditempatkan di urutan ke-100. Kebebasan pers mesti diukur dari ada tidaknya aturan-aturan yang membelengu pers. Indonesia memiliki UU Pers yang jelas-jelas mengatakan ”pers tak boleh disensor dan dibreidel”. Di lain pihak, meskipun tidak pernah ada ancaman pada wartawan dan tak ada kekerasan, pers di Brunei Darussalam hanya merupakan corong pemerintah. The Brunei Times tempat saya bekerja selama tiga bulan bahkan tidak memiliki halaman Surat Pembaca. Di Borneo Bulletin, yang lebih tua, ada surat pembaca tetapi jangan harap menemukan kritik atau kecaman pada Kerajaan (penyelenggaraan negara).

Posisi kebebasan pers terbaik di 10 negara ASEAN secara berurutan adalah Kamboja, Indonesia, Brunei, Malaysia, Filipina,Thailand, Singapura, Laos, Vietnam, dan terakhir Myanmar yang menempati peringkat ke-164 dari 167 negara yang diteliti. Baru-baru ini kita mendengar dan membaca kabar, bahkan untuk peristiwa bencana alam dengan korban cukup besar, pemerintah Myanmar berusaha menghalang-halangi liputan media. Filipina, menurut pandangan saya, sebetulnya negara dengan pers yang sangat demokratis, bisa sejajar dengan Indonesia. Agak aneh juga mengapa Filipina berada di bawah Brunei dan Malaysia. Namun menilik pemberitaan tentang media, di Filipina memang banyak terjadi ancaman dan kekerasan terhadap wartawan. Sesungguhnya, bila dipikir-ulang, adanya ancaman dan kekerasan terhadap wartawan itu pastilah disebabkan oleh keberanian wartawan mengungkap kasus dan keterbukaan media menjadi watch dog dan melaksanakan kontrol sosial. Dengan demikian, semestinya: semakin banyak terjadi kekerasan atau ancaman kepada wartawan, itu merupakan potret keterbukaan media massa. Ini sesuai bila dilihat betapa aman dan tentramnya para wartawan di Brunei Darussalam. Mereka memang tak bisa mengatakan apa-apa yang ingin disampaikan.

Penilaian indeks itu juga terpisah dari faktor kualitas wartawan di masing-masing negara. Kematian wartawan dan kekerasan baik langsung maupun tidak langsung lebih menempati pertimbangan utama.

Di Asia Timur, peringkat pertama untuk kebebasan pers ditempati Taiwan, diikuti Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong. Sedangkan China menempati urutan ke-163, atau nomor tujuh dari bawah. Australia menempati posisi ke-28, jauh di atas Amerika Serikat. Negara yang kerap disebut sebagai sumber kebebasan pers itu menempati urutan ke-48. Selain angka ancaman dan kekerasan, rekor Amerika Serikat kemungkinan besar dipengaruhi adanya slogan ”patriotism” di era kepemimpinan George W. Bush. Media yang tidak mendukung pemerintah dianggap tidak patriotik. Patriotisme media ini tak hanya ditunjukkan oleh jaringan televisi Fox (yang jelas berhaluan Republik), tetapi juga CNN yang diduga banyak orang sebagai netral

Menurut Kepala Perwakilan Reporters Without Borders (RWB) Tokyo, Michel Temman, kecenderungan globalisasi media telah menjadikan media sebagai industri yang cenderung mengabaikan kualitas jurnalistik. Memang dalam ideologi pers atau media kapitalis, kualitas jurnalistik atau muatan informatif dan edukatif, bukan hal penting. Komoditas mereka adalah ”berita yang menghibur”, atau ”skandal politik”. Sesungguhnya Indonesia sudah berada di era ini, dimana pers tak lagi berfungsi perjuangan atau pembangunan, melainkan sebuah mesin industri.

Bagaimanapun, setelah mengalami tinggal di negara-negara kapitalistik barat dan di negara Melayu Islam Beraja, saya meyakini bahwa pers di Indonesia adalah yang terbaik di dunia. Masih ada kesalahan di sana sini, tetapi secara umum, kita boleh bangga atas kemajuan pers kita.

Sirikit Syah, Mei 2008

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s