Wirausaha Sosial
Rabu, 06 Agustus 2008
Sirikit Syah
Perintis Jurnalisme Damai
Oleh
Wheny Hari Muljati
Jakarta – Foto seorang anggota DPR yang tampak menguap lebar, terpampang di halaman sebuah media massa lokal. Pemuatan foto di media massa itu memancing perdebatan hangat di antara peserta diskusi. Ada yang setuju foto itu dimuat, ada yang tidak.
Menurut yang setuju, kelakuan anggota DPR yang suka tidur di ruang sidang memang patut diberitakan, sementara yang tidak setuju menganggap pemuatan foto itu sebagai menyalahi etika jurnalisme.
Etis tidaknya sebuah berita di media massa adalah soal serius bagi Sirikit Syah (48). Perempuan bernama asli Hernani Sirikit ini menilai, dampak sebuah pemberitaan di media massa bukan hal yang patut diremehkan.
“Bila ada racun masuk ke perut kita, paling yang sakit perut kita sendiri. Kalau sampai mati pun, kita sendiri yang mati. Tapi kalau racun masuk otak melalui tulisan yang disebarluaskan, yang sakit, marah, atau kalap bisa satu golongan. Yang bisa angkat senjata, lalu yang mati pun bisa ribuan,” papar Sirikit Syah mengingatkan.
Ia mencontohkan “racun” media massa yang berakibat fatal, antara lain sebuah artikel yang tidak sensitif di sebuah koran Nigeria, yang mengakibatkan ratusan rumah dibakar dan banyak korban tewas (2002). Gambar pria sangar, bersorban, dan mengacungkan pedang di sebuah koran di Indonesia, juga sempat membuat makin meruncingnya perang antaragama di Maluku (2000).
Jurnalisme Damai
Sirikit dalam berbagai tulisan dan pelatihan jurnalistiknya sering kali menyampaikan pesan bahwa pemberitaan pers atas suatu konflik selalu memiliki dua dampak, mendorong terciptanya perdamaian antara pihak yang berkonflik atau sebaliknya, mempertajam konflik.
Kebangkitan jurnalisme sejak era reformasi 1998, menurut Sirikit telah mendorong pers Indonesia cenderung kebablasan. Pemberitaan umumnya bersifat bombastis, dengan judul-judul profokatif dan foto-foto yang menyulut kebencian, terutama yang berkaitan dengan suku, agama, dan ras (SARA). Ia pun lantas berupaya memperkenalkan konsep pengawasan terhadap media (media watch), antara lain dengan mendirikan Lembaga Konsumen Pers (LKP) pada tahun 1999.
“Pers Indonesia bebas, namun tanpa bekal cukup untuk bertanggung jawab,” ujar Sirikit. “Saya pendukung kebebasan pers, hanya saya selalu mengingatkan bahwa sisi lain dari ‘koin’ kebebasan adalah tanggung jawab. You cannot use your freedom if you are not a responsible person,” tegasnya.
Mengutip istilah Paul Mayer dalam bukunya Ethical Journalism, Sirikit menekankan kepada SH bahwa jurnalisme juga mesti bersifat etis. Dengan demikian masyarakat tak perlu lagi khawatir “tersesat” atau “disesatkan” oleh berita-berita yang bersifat sensasional, bombastis, bias, dan tendensius.
Sirikit antara lain mengkritik pemuatan foto anggota DPR yang sedang menguap oleh sebuah media massa. “Anggota DPR tidur di ruang sidang adalah tidak patut, namun media massa juga tidak etis memuat foto orang yang sedang menguap lebar-lebar, karena menguap itu tindakan manusiawi, termasuk bagi anggota DPR,” katanya.
Bukan Musuh Pers
Upayanya mengingatkan kalangan pers ini berbuahkan cap “musuh pers” untuk dirinya. “Saya paling sedih kalau dibilang saya anti-kebebasan pers atau musuh pers nomor satu,” tulis Sirikit dalam surat elektroniknya kepada SH, Senin (4/8) lalu.
Jurnalis senior, Aristides Katoppo, saat dimintai komentarnya mengenai sosok Sirikit menilai, Sirikit sebagai wartawan yang cukup profesional yang tidak melihat dunia jurnalistik secara konvensional. Menurut Aristides, Sirikit memiliki keberanian, kreativitas, dan keteguhan dalam melakukan otokritik terhadap dunia pers Indonesia.
“Sirikit adalah wartawan yang kontroversial, berkarakter, dan terutama tidak memikirkan dirinya sendiri dalam upayanya mencermati pers Indonesia,” tambah Aristides.
Pendapat senada dikemukakan Endy M Bayuni, Chief Editor The Jakarta Post yang mengaku mengenal Sirikit dan reputasinya sejak sekitar 10 tahun lalu. Menurut Endy, rekam jejak dan integritas Sirikit sebagai wartawan profesional tidak perlu diragukan lagi.
Tak Sekadar Kritik
“Sirikit terkesan antipers justru karena dia melakukan fungsi pengawasannya dengan baik,” ujar Endy. Kritik Sirikit menurut Endy sebenarnya patut didengar kalangan pers karena Sirikit sendiri adalah wartawan yang paham betul dunia pers.
“Lebih baik pers dikritik orang ‘dalam’ yang paham seluk-beluk pers daripada oleh orang luar. Lagi pula, kritik Sirikit menurut saya bertujuan baik dan selalu dapat diperdebatkan,” ujar Endy.
Sirikit tidak sekadar mengkritik. Perempuan yang hobi membaca puisi dan pernah menjadi Ketua Presidium Dewan Kesenian Surabaya ini mengaku juga banyak mendidik dan melatih jurnalis agar mereka terampil dan beretika. Tak kurang dari 200 wartawan di seluruh Indonesia telah mendapatkan pelatihan-pelatihannya soal jurnalisme perdamaian (peace journalism) melalui lembaganya LKM.
Perempuan pendiri LKM (Lembaga Konsumen Media)—yang merupakan organisasi pemantau media pertama di Indonesia—ini, selain aktif menerbitkan jurnal Media Watch, juga memandu siaran interaktif di radio setiap minggu, membahas soal perkembangan media massa dan kebebasan pers. Menurut Sirikit, rakyat sebagai konsumen pun perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan, sehingga mereka dapat mencermati berita di media massa.
Melalui LKM, Sirikit juga memberikan penghargaan kepada berbagai media massa berprestasi, antara lain penghargaan untuk media yang patut diapresiasi (1999), media yang paling jujur dan akurat (2000), serta media yang menerapkan jurnalisme damai (2001-2002).
Tanpa Dukungan
Setahun setelah UU Pers lahir, Sirikit mendirikan LKP yang kemudian berubah menjadi LKM dan ISAI. LKM antara lain dikenal dengan program siaran radionya di Suara Surabaya, yang konon merupakan program radio pertama di Indonesia yang secara rutin mengapresiasi perkembangan media massa. Sementara itu, ISAI juga memiliki Pantau, media yang hingga kini berkonsentrasi pada pemberdayaan dan penguatan organisasi wartawan.
Sayangnya, menurut Sirikit gerakan dan sepak terjangnya tidak pernah didukung pemerintah. Yang mendukungnya selama ini antara lain adalah USAID, PT Semen Gresik, PT Exxon MobilOil, dan para konsumen media, yakni rakyat biasa.
“Menurut saya, pemerintah kurang memanfaatkan gerakan dan lembaga kami. Padahal, pemerintahlah yang memerlukan adanya media watch, baik demi kepentingan politik, keamanan, maupun untuk peningkatan kualitas pers itu sendiri,” sesal Sirikit.
Dewan Pers
Dewan Pers, menurut Sirikit, juga tidak banyak membantu. Sejak kurang dari satu dasawarsa lalu, LKM-lah justru yang giat mempromosikan Dewan Pers. LKM banyak melibatkan Dewan Pers dalam setiap kegiatan seminar dan pelatihan sehingga diakui atau tidak, Dewan Pers banyak menyerap informasi dari LKM.
“Dan kini Dewan Pers mendapat anggaran Rp 12 miliar setahun. Seandainya satu miliar rupiah saja dipercayakan kepada 10 lembaga pemantau media dari Aceh sampai Papua, masing-masing Rp 100 juta, hasilnya pasti lebih baik. Dewan Pers akan mendapatkan masukan tentang produk dan kinerja media di 10 wilayah Indonesia,” kata Sirikit.
Kendati kurang mendapat dukungan, kegigihan Sirikit melakukan pemantauan pers menuai berbagai penghargaan, antara lain dari Asosiasi Pers Jepang, Ashoka, dan Eisenhower Fellowship.
“Saya mendapat penghargaan Ashoka karena kegiatan saya melakukan pendidikan kepada produsen dan konsumen pers pada waktu itu dianggap inovatif dan orisinil,” ungkap Sirikit soal penghargaannya.
Menyinggung soal jurnalisme damai, Sirikit mengakhiri email-nya kepada SH sambil menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia, “Jangan main-main dengan media yang Anda baca. Seleksilah dengan bijaksana!”
www.sinarharapan.co.id/berita/0808/06/wu01.html – 31k