Oleh: Sirikit Syah
Pernahkah Anda antre sekian lama di sebuah antrean yang panjang, lalu diserobot orang? Biasanya kita sungkan menegor atau enggan bersitegang dengan penyerobot, dan memilih untuk mengalah. Padahal kalau mengalah pada penyerobot antrean, ini betul-betul tidak mendidik. Penyerobot akan merasa jumawa, pengantre dihinggapi rasa helplessness (tak berdaya).
Saya pernah antre mendapatkan visa ke Belanda, ketika tinggal di London. Sesuai kebiasaan dan anjuran teman-teman, saya berangkat pukul 4 pagi dengan taksi (mahal untuk ukuran penerima beasiswa, tapi tube atau kereta bawah tanah belum beroperasi hingga pukul 6 pagi). Saya berdiri di depan sendiri di pintu gerbang Kedutaan Belanda. Lega juga, kemarinnya berangkat pukul 7, antrean sudah sangat panjang dan antrean saya terpotong, kami dipulangkan untuk antre lagi keesokan harinya. Jam kerja mereka tak sanggup mengurusi kami semua, jadi sekitar pukul 8, antrean yang kepanjangan sudah dipotong dan pengantre dianjurkan datang keesokan harinya lebih lagi.
Di tengah hawa dingin dan hujan rintik dalam gelap itu, tiba-tiba ada penyerobot menyisip di depan saya. Dasar orang Indonesia, saya diam saja, mengalah sambil menggerutu. Namun orang-orang di belakang saya ribut, marah. Mereka bersitegang.
“Saya sudah antre dari tadi malam,” kata penyerobot.
“Anda berada di mana? Kami tidak melihat Anda tadi. Perempuan Asia ini yang datang pertamakali,” kata orang-orang, sambil menunjuk ke arah saya.
“Saya duduk di situ, seberang jalan, di bawah pohon,” katanya.
“Wah, kalau gitu, saya lebih dulu, saya duduk-duduk di café di ujung jalan ini sejak kemarin,” kata pengantri yang jengkel.
“Saya juga duduk-duduk di depan rumah saya menunggu pintu Kedutaan dibuka,” susul pengantre jengkel lainnya.
Akhirnya penyerobot itu malu dan pergi. Saya aman berdiri di depan sendiri. Di antara pengantre yang panjang seperti ular, ada yang membawa kursi lipat, dingklik, majalah, buku, radio. Teman atau kerabatnya datang pergi membawakan kopi panas atau snack yang dibeli di warung. Persis seperti piknik. Santai, semua pada tempatnya, tidak ada yang serobot-serobotan lagi, tahu diri.
Pada kesempatan lain, saya berangkat pagi buta juga dengan naik taksi ke Kedutaan Perancis (itu karena saya gagal mendapatkan visa ke Belanda, karena tidak ada yang ‘menjamin’ saya di sana). Kabarnya antrean di sini lebih gila (banyak sekali orang ingin pergi ke Perancis), jadi mesti datang pagi buta. Ternyata, sepagi itu, pukul 4 pagi waktu London, saya sudah urutan ketiga. Urutan pertama sedang berbaring berbantalkan buku tebalnya. Jangan-jangan dia sudah ada di sana sejak tadi malam. Urutan kedua, seorang laki-laki Turki, duduk di trotoir dan kemudian menjadi teman bicara saya. Pukul 7, antrian sudah jauh melingkar ke belokan jalan.
Kandidat Walikota Surabaya Erlangga Satriagung pada sebuah pertemuan di Pusura mengatakan, “Mengapa orang Indonesia bisa antre di Singapura atau negara-negara lain? Mengapa di negeri sendiri tidak bisa antre dengan santun dan tertib?” Lalu dia menjawabnya sendiri, “Karena peraturan atau hukumnya tidak ditegakkan!” Soal antrean itu hanya analogi. Sebetulnya Erlangga bermaksud mengatakan –merespon kritik seseorang tentang “kenakalan para pengusaha”- bahwa pengusaha di Indonesia yang terkenal “nakal” itu bisa menjalankan usahanya di negara lain dengan patuh dan tertib. Jadi, tergantung penegakan aturan dan integritas aparat setempat.
Ribut-ribut di KPID belakangan ini juga ada kaitannya dengan antrean. Di KPID, putusan tertinggi adalah Rapat Pleno, bukan putusan (apalagi selera) ketua. Apapun produk KPID sejauh ini, baik atau buruk, adalah hasil keputusan pleno. Ada juga yang sempat di luar pleno, namun segera diluruskan dan diralat oleh keputusan pleno. Beberapa anggota mengatakan, untuk memproses perizinan (dimulai dengan verifikasi administratif, lalu tinjauan lapangan), seyogyanya dilakukan secara berurutan: yang sudah lama mendaftar dan antre didahulukan. Yang antre ini antara lain radio-radio yang punya dokumen-dokumen masa lalu (dari kepala daerah, Dishub, Balmon, Ditjen Postel, Infokom, dll). Pada umumnya operasional mereka terkendala proses transisi dengan adanya UU Penyiaran 32/2002 dan eksistensi KPI sejak 2003 atau KPID (di Jatim) sejak 2004. Namun, ada anggota yang mengatakan tidak perlu memperhatikan antrean dan faktor historis. Semua pendatang baru diperlakukan sama, semua pelamar/pemohon dianggap sama nolnya karena dimulai dari sejak adanya KPID. Bahkan di beberapa wilayah, pemohon-pemohon baru diprioritaskan prosesnya. Padahal yang antre sudah geram dan tidak jarang mengecam kinerja KPID.
Radio-radio liar yang tidak punya surat apa-apa dan nekad bersiaran hanya berdasarkan “petunjuk lesan bahwa kanal tersebut masih kosong dan mungkin bisa digunakan”, ini sama halnya dengan orang yang tidak perlu lagi antre. Ibarat mau menonton bioskop, mereka ini bukan penyerobot antrean, melainkan langsung menerobos ruang pemutaran film dan masuk tanpa beli karcis lebih dulu. Mereka diberitahu –oleh petugas bioskop tentunya- bahwa ada tempat duduk kosong di dalam bioskop yang bisa diduduki. Maka dengan nyaman mereka duduk di situ, mengabaikan perasaan calon penonton bioskop lainnya yang sudah antre dengan patuh dan geram karena loket tak juga dibuka.
Memang, ini masih sebuah persepsi. Tentu ada persepsi yang berbeda. Bila perbedaan persepsi –bahkan paradigma- tentang ‘bagaimana menata dunia penyiaran’ ini tidak dapat diselesaikan oleh rapat pleno internal lembaga, saya kira sudah waktunya masyarakat membantu menilai dan memberi pandangan. Bukankah KPI (sebagaimana KPU) adalah lembaga representasi publik? Tampaknya sederhana, sekadar persoalan antri, namun ini bisa crucial karena menyangkut rasa keadilan dan demokratisasi di dunia penyiaran.