Buruh Mogok


 

 

Beberapa hari belakangan ini, selain banjir air yang terus meluas, ada ‘banjir’ jenis lain di jalanan kota Surabaya, yaitu banjir manusia. Ribuan buruh mogok; dan bukannya mogok dalam arti diam tak bekerja, mereka bergerak memacetkan jalanan kota. Tak hanya itu, saya mendengar cerita, mereka memaksa dengan kekerasan rekan-rekan sesama buruh yang sesungguhnya tidak ingin mogok. Lebih jauh lagi, mereka merusak pabrik. Menurut makna kata, yang mereka lakukan jelas bukan mogok.

 

Saya sering melihat berita pemogokan di televisi. Kalau di Korea, Taiwan atau Jepang, mereka cuma duduk atau berdiri rapi di wilayah pabrik: lalu mengacung-acungkan tangan dengan serentak. Rapi sekali. Apalagi pakai ikat kepala seragam. Dilihatnya saja menarik. Para pemogok di Australia atau Inggris lain lagi. Mereka duduk-duduk saja. Namanya juga mogok. Tak ada yang merusak pabrik atau kantor tempat mereka mencari nafkah, tak perlu mengganggu masyarakat lainnya (sopir angkot, pedagang kaki lima, pegawai negeri, anak sekolah), dengan aksinya menguasai jalanan kota. Toh, kalau sudah mogok, pabrik atau kantor mereka juga tutup, tak bisa berproduksi. Duduk berpangku tangan saja sudah efektif mempengaruhi produktivitas pabrik, mengapa mesti merusak pabrik, memacetkan jalan, mengganggu rezeki manusia lain (para pemakai jalan)?

 

            Saya pernah berada di sebuah pabrik di Sidoarjo, pada saat buruh-buruh ‘dipaksa’ mogok oleh rekan-rekannya. Yang tidak mau, diseret, dicaci maki. Mesin dirusak, listrik dimatikan (bayangkan kalau itu pabrik ekspor hasil laut dan kamar-kamar pendingin mati listriknya). Suasana mencekam. Saya ketakutan juga. Saya heran, rakyat Indonesia sudah menjadi demikian “sangar”. Mestinya mogok itu memang harus kompak. Para buruh di Australia dan Inggris, kalau mogok, kompak sekali. Dua hari saja, semua berpangku tangan, pengusaha sudah kewalahan. Mengapa di Indonesia ada yang mau mogok, ada yang mesti dipaksa mogok? Ada dua kemungkinan: pimpinan buruh tak memiliki kemampuan memimpin, atau alasan mogok tidak cukup kuat sehingga ada buruh yang enggan mogok.

 

            Saya sepenuhnya berempati pada buruh yang masih dibayar di bawah UMR atau UMK. Namun pada umumnya semua pabrik di Surabaya sudah membayar sesuai peraturan, bahkan tak sedikit yang membayar lebih. Ada yang mengatakan, paling sedikit buruh pulang dengan Rp 1,2 juta dalam sebulan. Bahkan ada yang mendapatkan itu dalam waktu hanya dua minggu. Aduh. Seorang guru besar di Unair gajinya cuma Rp 1,9 juta sebulan.

 

Mungkin buruh perlu tahu bahwa para guru gajinya kecil juga. Masih ada guru di Surabaya yang bergaji Rp 300 ribu sebulan. Apalagi guru tidak tetap –yang bahkan untuk melamar menjadi PNS-pun didiskriminasikan. GTT dan Honda (honorer daerah) bertahun-tahun mengabdi dengan gaji di bawah UMR/UMK. Untung mereka tidak mogok. Kalau mereka mogok, anak-anak kita di kelas tak ada gurunya dan layanan masyarakat di kantor-kantor menjadi lambat.

 

            Ada baiknya para buruh merenungkan, bahwa kesulitan ekonomi dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Buruh, guru, honorer daerah, pedagang kaki lima, bahkan para wartawan. Wartawan yang harus siap 24 jam sehari 7 hari seminggu (ini sungguhan, biar sedang tidur dengan istri kalau pager atau HP-nya bunyi, harus berangkat), gajinya hanra Rp 700 ribu sebulan. Sebagian ekcil dari wartawan di Surabaya bergaji di atas Rp 1,5 juta sebulan. “Upah minim” bukan monopoli kaum buruh.

 

            Alim Markus memang tampaknya semakin kaya. Tetapi mungkin utangnya juga semakin banyak. Dan kalau dia tidak bisa bayar utang, dia harus masuk penjara (kecuali, kalau utangnya lalu diampuni. Tergantung moral pejabat, bukan?). Bagaimana bila pabriknya akan dipindah ke luar negeri? Puluhan ribu tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan dan ratusan ribu mulut berhenti makan..

 

            Bagaimanapun, kemelut buruh-pengusaha ini mungkin dituntaskan dengan janji dan komitmen pejabat pemerintah terkait (perdagangan, industri, ketenagakerjaan, bea cukai, dll) untuk tidak memungut biaya siluman, untuk tidak mengambil bagian yang mestinya bisa menjadi hak kesejahteraan buruh. Setelah separah ini konflik buruh-pengusaha, masih saja tak terdengar janji dan komitmen itu dari para pemimpin kita, gubernur, walikota, bupati, disnaker, dinas perdagangan & industri, dll. Mereka bungkam, seolah peristiwa ini tak ada sangkut pautnya dengan mereka. Tanpa political will (kemauan politik) dari pemerintah untuk “bersih dari korupsi dan pungli” kisruh buruh-pengusaha akan terus terjadi. Dan kita, pemakai jalan raya, siap-siap saja ikut kena imbasnya.

 

27 februari 2006

Sirikit Syah

 

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s