Oleh: Sirikit Syah, pengamat media
Selamat Hari Pers Nasional! Kepada siapa? Pers Indonesia yang mana? Beberapa tahun belakangan ini sudah terdengar keluhan atau kritik, “AJI (Aliansi Jurnalis Independen) tak pernah merayakan hari pers nasional pada tanggal 9 Februari.” Begitu juga wartawan televisi di IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan berbagai persatuan wartawan lainnya. Sejak runtuhnya Orde Baru, asosiasi wartawan yang tercatat secara resmi di Dewan Pers ada sekitar 30-an organisasi. Masih ada lagi yang belum tercatat.
Apakah Hari Pers Nasional hanya dirayakan oleh para anggota PWI? Bila iya, betapa tidak adilnya. Diberitakan bahwa untuk perayaan HPN ini, panitia di Pekanbaru, Riau, menganggarkan Rp 6,5 milyar. Rp 3,5 milyar dari APBD Riau, sisanya dari donatur (kalangan pengusaha). Coba kita bayangkan, dana APBD Riau terserap Rp 3,5 milyar. Lalu, setiap kontingen Porwanas (Pekan Olahraga Wartawan Nasional, sebuah event yang telah menjadi tradisi) tentu akan minta sangu atau mendapat sangu dari APBD daerah masing-masing. Misalnya atlet-atlet Porwanas Jatim dan utusan peringatan HPN dari Jatim, berapa mendapatkan bantuan dana perjalanan dari pemerintah (yang adalah uang rakyat), selain dari donatur di kalangan pengusaha?
Porwanas dalam rangka HPN ini telah mendapat banyak kritik dan sorotan. Persoalannya, puluhan wartawan masih hilang tak tentu rimbanya di Aceh. Seorang wartawan Serambi Indonesia kehilangan anak dan istri karena sibuk menjalankan tugas jurnalistiknya. Dana Rp 6,5 milyar, tentu jauh lebih bermanfaat untuk usaha-usaha mencari para wartawan atau sanak kerabat wartawan yang masih hilang. Atau, untuk membantu korban menata kembali hidupnya dari nol.
Persoalannya adalah pada kepekaan wartawan sendiri. Para wartawan yang saat ini berpesta di Pekanbaru, apakah masih memiliki kepekaan? Beberapa wartawan yang menjadi panitia di Pekanbaru telah mengundurkan diri dari kegiatan. Namun berita-berita kritik atas penyelenggaraan Porwanas 6,5 M ini hanya muncul di milis-milis jurnalis, dan tak muncul di media massa mainstream. Apa boleh buat, berita semacam itu ‘disensor’ sendiri oleh redaktur atau pemimpin redaksi.
Baru saja AJI menggugat Pemda DKI Jakarta karena “mencatut” nama wartawan dalam pengajuan APBD-nya, dengan nilai milyaran rupiah. Beberapa kantor dinas di propinsi Jatim juga mengajukan anggaran bagi wartawan. Sekian tahun yang lalu, seorang Kabiro Humas Tk I “memakan” uang wartawan karena wartawan dimintai tandatangan tanpa diberi uangnya. Lalu, mantan ketua DPRD Surabaya juga memasukkan nama-nama wartawan dalam pertanggungjawabannya, atas dana yang terbukti di pegadilan telah diselewengkan.
Wartawan dengan mudah akan mengungkap polisi yang menerima uang saat melakukan tilang, atau kepala sekolah yang menerima ‘titipan’ siswa, anggota DPRD yang ‘menyelewengkan’ anggaran, dst. Namun ketika pelanggaran dilakukan oleh diri sendiri, dunia seperti bungkam. Bahkan wartawan lain, media lain, atau organisasi wartawan lain yang tidak ikut ber’pestapora’-pun tak berani mengungkap ‘penyelewengan’ dana rakyat ini. Solidaritas semu atau solidaritas buta?
Ini hampir sama dengan kasus yang kini menimpa Farid Faqih, aktivis Government Watch, yang kemana-mana di Aceh membawa nama PBB. Teman-teman LSM gencar menyoroti perilaku TNI/Polri, politisi, menteri, gubernur, ketua DPR, dll. Namun ketika sebuah kasus menimpa diri aktivis LSM –terlepas kebenaran substansi persoalan-, LSM beramai-ramai meminta kasusnya dipetieskan, dan dilakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Sesungguhnya, berat menjadi kritikus. Tunggu sampai hal itu terjadi pada Anda, dan lihat, bagaimana Anda menjalaninya. Sementara itu, yah, kita sampaikan selamat pada pers Indonesia. Setidaknya, pers sudah bebas sebebas-bebasnya. Termasuk bebas menggunakan dana APBD untuk sebuah pesta, sementara dunia pendidikan terus menerus berteriak kekurangan anggaran.
Februari 2006