Sirikit Syah
Seorang pejabat pemerintah Amerika Serikat di Surabaya, dalam ceramahnya di Stikosa (Sekolah Tinggi Komunikasi Massa), menggambarkan rumitnya aturan media di Amerika Serikat. Siapa bilang media massa atau pers di AS sangat bebas? Banyak sekali aturan yang membatasinya. Mula-mula media massa dituntut menerapkan standarnya yang berlaku umum, yaitu mesti fair, balanced dan truthful (adil, seimbang dan mengandung kebenaran). Lalu, meskipun ‘Congress shall make no law regulating the press …..’ (Amandemen Pertama dari Bill of Rights), serangkaian aturan mengenai pornografi, obscenity (kecabulan atau ketidakpatutan), perlindungan anak, keanekaragaman (diversity), tetap menjadi pedoman operasional pers di AS. Bahkan AS menerapkan aturan sangat ketat untuk materi iklan. Iklan yang berbohong, pasti kena sanksi.
FCC juga telah menjatuhkan sanksi denda kepada para broadcasters yang melanggar aturan. Kasus yang paling terkenal adalah ketika be-ha Janet Jackson melorot pada siaran langsung piala Super Bowl beberapa tahun lalu. Tak hanya pihak penyelenggara siaran didenda ratusan juta dollar, seluruh siaran langsung di semua televise sejak itu diwajibkan menerapkan dress code tertentu. Tujuannya agar para penampil tidak sembarangan mengenakan pakaian yang mudah melorot, atau para costume designer juga lebih bertanggungjawab dalam menentukan busana para talentnya. (Kasus-kasus kemben melorot dan rok tersingkap karena tak sesuai ukuran ini banyak terjadi di televisi kita dan tak ada yang mengaturnya).
Terlepas dari berbagai persoalan masa lalu dan masa kini, tantangan dunia media massa di masa depan, bagi media di AS, dan mungkin juga di seluruh dunia, adalah information abundance, news vs entertainment, dan peran publik sebagai polisi. Pengalaman saya memimpin sebuah koran lokal di Jawa Timur, information abundance atau informasi yang berlebihan itu memang bisa menyulitkan. Dulu, persoalannya mungkin orang kekurangan bahan, sehingga kurang selektif dalam pemuatan. Kini, begitu banyak bahan, sehingga mestinya kualitas seleksi lebih baik. Namun kenyataannya, banjir materi berita ini membuat para redaktur tak memiliki cukup waktu untuk menseleksi dengan ketat. Alhasil, apa yang dimuat di media, bisa jadi merupakan gelontoran informasi yang tak sempat mengalami proses seleksi.
Information abundance ini bisa saja disisipi info-info tidak penting, bahkan menyesatkan. Karena kita dikejar deadline, first-in first out, mana yang dulu masuk, mendapat prioritas. Tak ada check and recheck, verifikasi, counter-balance. Untuk mengatasi persoalan information abundance ini diperlukan kecermatan luar biasa dari para redaktur, agar dihasilkan muatan-muatan yang betul-betul bernas, bemanfaat.
Peran publik sebagai polisi yang dicemaskan rekan-rekan media di AS sepertinya telah kita alami pada awal-awal reformasi. Publik yang berkebebasan, terkaget-kaget melihat muatan koran dan tayangan televisi yang juga begitu bebas, nyaris tanpa batas. Maka, publik yang memiliki ’kekuasaan’ kemudian bertindak sebagai polisi. Apalagi, dengan adanya UU Pers No 40/1999, pemerintah tak lagi mensyaratkan SIUPP dan tak lagi berwenang menyensor atau membreidel. Banyak kasus-kasus pengusaha kaya mengintimidasi wartawan, partai politik besar mengancam, atau organisasi massa meneror perusahaan pers. Publik menjadi polisi sekaligus hakim yang bermain sendiri. Syukurlah, masa-masa pancaroba itu telah lewat. Meski AJI pernah menobatkan polisi, parpol, dan pengusaha sebagai musuh pers nomor satu; kini malah semakin kentara betapa polisi, pengusaha, dan parpol itu bergandeng tangan dengan mesra dengan media massa.
Liputan kriminal selalu bersumber dari polisi, pengusaha mensponsori banyak pelatihan wartawan, dan Parpol menggelontorkan milyaran rupiah untuk iklan Pilkada di koran-koran, radio, dan televisi. Mereka sudah akur. Publik sebagai polisi sudah dilewati Indonesia dan mungkin publik Indonesia sekarang sudah dalam konsisi tenang. Mudah-mudahan mereka telah menikmati kebebasan pers dengan lebih dewasa dan bijaksana, tidak reaktif dan agresif; bukannya karena mereka apatis atau putus asa melihat persengkokolan antara pihak-pihak yang dulu berhadapan.
Publik masih menghadapi kendala besar yang satu ini, yaitu news vs entertainment. Program-program infotainment di televisi kita, tak lagi menghibur sebagai makna kata dari nama programnya: informasi yang menghibur, atau informasi tentang dunia hiburan. Di infotainment, hati kita serasa dicabik-cabik melihat ibunda Kiki Fatmala bergulung-gulung sampai pingsan, setelah mencaci maki anak-anaknya sendiri. Keesokan harinya, Kiki Fatmala sampai jatuh di aspal jalan berusaha menghindari sorot kamera, dan dilarikan teman-temannya dengan kendaraan –mudah-mudahan dia tidak terkena gangguan jiwa.
Di infotainment pula kita melihat arogansi orang-orang semacam Ahmad Dani, yang atas nama agama menggeber aib istri sendiri, sambil mencemooh dan mengejek sana sini, menyakitkan kuping yang mendengarnya. Ada Juwita yang durhaka kepada ibunya, karena ibunya pernah mendurhakainya lebih dahulu. Yang sedikit lebih ringan dari itu adalah kabar-kabar perceraian, selingkuh, gonta-ganti pasangan, foto seronok di Internet, pasangan muda jadian, atau bubaran. Mana informasi tentang prestasi mereka di dunia karir keartisan? Nyaris tidak ada.
Inilah wajah media massa kita belakangan ini. Ketika publik sudah capai menjadi polisi, ketika informasi sudah begitu berlebihan dan nyaris tak terkontrol dan tak terseleksi, jagad hiburan kita diisi oleh info-info yang menyedihkan, mengecewakan, menjengkelkan, memprihatinkan. Kita benar-benar tidak lagi terhibur oleh berita hiburan.
Kita mesti pandai-pandai menjaga diri agar tidak stress terimbas perilaku para selebritis kita yang seperti tak memiliki arah tujuan.
Surabaya, Maret 2008