K O R U P S I


 

 

Korupsi sulit sekali diberantas. Mengapa? Karena korupsi, khususnya di Indonesia, bukan sekadar penyimpangan oleh individu, melainkan sudah tersistem. Korupsi itu sudah inheren dalam sistem kehidupan rakyat Indonesia, dan itu bukan hanya di dalam birokrasi. Dalam birokrasi jelas, ada orang melakukan perjalanan dinas hanya satu hari untuk biaya selama 5 hari. Percaya atau tidak, bahkan ada seorang pejabat negara yang dalam 1 bulan melakukan perjalanan dinas selama 36 hari!

 

Menteri Kominfo Sofyan Djalil dalam sebuah ceramahnya di hadapan para kepala daerah di Jawa Timur mengatakan: “Susah juga, kalau tiket pesawatnya resmi ada, artinya pejabat ini benar melakukan perjalanan kesana; tagihan hotelnya juga ada untuk 5 hari. Secara legal formal, dia telah melakukan perjalanan dinas selama lima hari, meskipun mungkin dia berangkat pagi pulang sore.” Tentu, maksud Pak Sofyan bukan untuk mentolerir “korupsi yang menjadi legal formal” itu. Malah beliau menekankan “Ini adalah masalah moral. Kalau dokumen legal formal menyatakan tak ada korupsi, bagaimana moral Anda mengatakannya?”

 

Bagaimana dengan rakyat yang tak ada kaitannya dengan birokrasi? Coba, kalau kita kena tilang karena bersalah melanggar lalu lintas, kita sendiri akan berusaha menghindari hukuman dengan berinisiatif memberi uang pada Pak Polisi, bahkan sebelum dia meminta, dan beres perkara. Ini artinya kita sudah mengkorupsi uang negara, yang batal dibayarkan di persidangan, dan masuk kantung pak polisi. Kalau anak kita ada tanda-tanda akan tidak naik kelas, bukannya kita panik dan mendesak anak belajar lebih giat, melainkan panik menghadap guru wali dan kepala sekolah, membawa bingkisan atau upeti, supaya anak kita “katut” naik kelas. Ini juga korupsi karena kita “meracuni” moral guru sekaligus mendidik anak “menyuap” dan mengabaikan “struggle for life”.

 

Menyedihkan ketika yang benar dianggap salah dan yang salah sudah kaprah. Di sebuah stasiun televisi, seorang anggota DPR dari PKS yang menolak kenaikan gaji dari Rp 25 juta menjadi Rp 40 juta sebulan, dianggap “bodoh” dan “sok moralis” oleh rekannya sesama anggota Dewan namun dari partai lain, yang jelas-jelas mendukung kenaikan gaji dengan berbagai alasan. Di antaranya, seperti pernah disampaikan seorang anggota DPR dari PAN di sebuah ceramah di komunitas Remaja Mumahammadiyah di Mojokerto, “Susah jadi anggota Dewan, banyak yang minta bantuan, minta uang. Darimana kami bisa memberi, kalau bukan dari gaji dan tunjangan yang memadai?” Dalam hati saya berkata, “Mengapa konstituen menjadi kambing hitam tingginya gaji dan tunjangan anggota Dewan?”

 

Mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew, punya teman masa kecil, teman sepermainan, tetangga, teman sekolah. Orang ini juga bersekolah ke Amerika, seperti Lee. Pulang dari AS, Lee menjadi PM, temannya menjadi pengusaha besar yang sukses. Lalu teman ini diberi jabatan strategis bidang perekonomian. Persahabatan berjalan mulus, sampai suatu ketika teman Lee tergelincir dalam tindak korupsi. Lee mengizinkan pengadilan menghukumnya. Selama proses pengadilan hingga teman Lee divonis penjara, Lee menolak bertemu, sekalipun teman Lee berusaha berbagai cara untuk menemuinya. Akhirnya teman Lee ditemukan tewas gantung diri di dalam penjara, meninggalkan sebuah surat. Isinya: “Saya berusaha menemui Anda untuk meminta maaf, karena telah menyalahgunakan kepercayaan Anda kepada saya. Saya menyesal. Namun Anda tampaknya tak mau memaafkan saya. Saya tak layak lagi hidup lebih lama.”

 

Ketika mendengar cerita ini diceritakan oleh Pak Sofyan Djalil, saya, dan Anda semua, pasti mengira teman Lee itu berusaha menemui Lee untuk minta privilege, diselamatkan dari hukuman. Ternyata tidak, dia dengan tulus cuma mau minta maaf, telah merusak kepercayaan dan mencemarkan nama baik Lee. Perasaan bersalah inilah yang tidak ada pada diri manusia Indonesia. Manusia Indonesia biasanya memiliki rasa malu (meskipun itupun diragukan sekarang!). Maksudnya, orang Indonesia baru mengubah perilaku atau mengakui kesalahan kalau sudah ketahuan. Pengakuan, penyesalan, atau perubahannya didorong oleh rasa malu, bukan rasa bersalah.

 

Korupsi sulit diberantas kalau kita terus menuding orang lain. Kita mesti mengurangi bolos mengajar, terlambat datang ke kantor, pulang awal, meninggalkan pekerjaan di tengah hari untuk makan siang berjam-jam, membayar polisi bila kena tilang, membayar guru dan kepala sekolah bila anak kita bermasalah, membayar petugas pajak agar pajak kita diringankan, dan seterusnya. Kita ini sungguh-sungguh mau memberantas korupsi tidak, sih? Ada juga kawan yang jengkel kepada saya: “Kau ini, korupsi kecil-kecilan diurusin. Yang besar dulu tuh, diberesin.” Padahal, kawan, korupsi itu, biar semilyar atau seribu rupiah, pasal hukum dan beban moralnya sama saja. Korupsi, berapapun skalanya dan apapun bentuknya, tetap korupsi. Menghindarinya mesti dimulai dari kita sendiri.

 

 

Sirikit Syah

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s