Turunnya Daya Kritis Pers


 

Oleh Sirikit Syah

 

Pers adalah pilar keempat. Di alam demokrasi, pers berfungsi sebagai anjing penggonggong (watch dog). Ini adalah peran-peran yang disepakati oleh insan pers, dan dengan demikian menuntut tanggungjawab dan konsekuensi dalam pelaksanaannya. Sebagai pilar keempat, pers tentu saja harus tegak. Bila pers tidak tegak, ketiga pilar yang lain tak cukup menopang berdirinya sebuah tatanan, bisa njomplang. Betapa beratnya menjadi pilar keempat: kalau kau tidak tegak, eksistensimu percuma.

 

Pers juga wajib dan berhak menggonggongi hal-hal yang dianggap mencurigakan. Namun jangan sampai anjing penjaga ini menggigit sembarangan. Sebab, siapa tahu orang yang masuk halaman rumah kita itu bukan maling, melainkan tukang pos yang akan membawa kabar-kabar kebaikan. Pers Indonesia di masa Orde Baru dengan setia dan nyaman menikmati perannya sebagai watched dog, bahkan sebagai lap dog, yaitu anjing yang diawasi, digonggongi (disemprit) dan dipangku-pangku oleh penguasa, bak hewan kesayangan. Tahun 1998, rantai dilepas, dan ‘anjing’ pers Indonesia tak cuma menggonggong. Mereka liar menggigiti apa saja yang dicurigai.

 

Syukurlah, periode ”anjing gila” itu telah lewat. Melalui berbagai trial & error, jatuh bangun, pers Indonesia menemukan jati dirinya, yaitu pers yang bebas namun bertanggungjawab. Terdengar seperti slogan Orba? Memang. Bedanya, kalau dulu cuma slogan (hanya tanggungjawabnya yang dituntut, tanpa memiliki kebebasan), kini pers betul-betul sudah bebas, dan atas kebebasannya itu, pers harus bertanggungjawab. Mengapa mesti melalui proses trial & error? Karena pers tak pernah belajar salah di masa Orba. Sebelum bersalah, dilakukan pencegahan/pencekalan. Pers sangat dikontrol di masa itu. Jadi, pada masa itu, pers selalu baik-baik saja. Namun pers tak teruji dalam menggunakan kebebasannya.

 

Belakangan ini, pers gencar menyoroti ulah kelompok masyarakat tertentu dalam hal kasus Ahmadiyah yang berujung pada kekerasan di Monas. Media mainstream dengan gigih mengejar dan menuntut dihukumnya para pelaku kekerasan. Media lupa, atau kehilangan daya kritis, pada hal-hal lain di luar fokus utama mereka, yaitu ”bubarkan FPI”. Hal-hal lain itu misalnya: mengapa ada sekelompok demonstran yang pindah tempat demonstrasi? Mengapa tak ada polisi yang berjaga-jaga atau mencegah terjadinya bentrokan (padahal tahu ada beberapa kelompok demonstran yang rawan bentrok di hari yang sama dan tempat yang sama)? Mengapa malah polisi menerjunkan pasukan lengkap untuk menggerebeg dan menciduk para anggota FPI di markasnya? Mengapa memakan waktu lama bagi polisi untuk menemukan dan menyelidiki sosok pemegang senjata?

 

Pertanyaan-pertanyaan kritis ini tidak muncul dalam pemberitaan media massa kita. Media massa berkutat pada ”hukum pelaku kekerasan” dan berhasil mengaburkan pandangan publik dari persoalan-persoalan yang mendasari terjadinya kekerasan itu. Di beberapa stasiun televisi juga ditampilkan berbagai perdebatan dan dialog dengan topik pro-Ahmadiyah vs anti-Ahmadiyah atau topik pro-kontra turunnya SKB. Namun forum-forum ini menjadi semakin membingungkan publik ketika kedua belah pihak yang berhadap-hadapan membicarakan dua hal yang berbeda. Pihak yang satu mempersoalkan ”apakah Ahmadiyah Islam atau bukan”, pihak satunya membahas ”kita harus memberantas kekerasan”. Diskusi menjadi tong kosong nyaring bunyinya. Buntu.

 

Bahwa ”kekerasan harus diberantas dan pelakunya harus dihukum”, itu sudah kesepakatan kita semua, sesuatu yang tidak diperdebatkan, bahkan oleh kelompok yang dituduh sebagai pelaku kekerasan (habib Rizieq dan Munarman sudah menyerahkan diri bulat-bulat pada aparat penegak hukum). Mengapa masih ada pihak yang terus berkutat di situ, seolah-olah pihak yang diserang adalah pendukung kekerasan? Ini judgement yang sangat misleading. Mestinya, ini sudah dianggap clear. Persoalan berikutnya, yang lebih mendasar, adalah ”Apakah Ahmadiyah Islam atau bukan?”, ”Apakah terjadi penodaan agama?” Jelas sekali pertanyaan-pertanyaan substansial ini dihindari, seperti topik yang tabu. Jawaban beberapa tokoh selalu ”menyamping”: ”Islam atau bukan, kita wajib melindunginya”, ”Saya tak setuju ideologinya, tapi saya merasa wajib membela sesama manusia”. Pernyataan-pernyataan yang tidak menjawab persoalan. Pernyataan yang memelihara kebingungan, keresahan, ketidakjelasan, bahkan konflik.

 

Pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Artinya, pers harus juga mengontrol masyarakat. Pers tak hanya menyemprit penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat dan aparat, tetapi juga menyemprit penyimpangan-penyimpangan di masyarakat. Masyarakat penyerobot tanah yang kemudian enggan digusur, misalnya, harus disemprit. Demikian juga maraknya seks bebas di kalangan remaja, penyanyi yang membagi kondom pada pembeli CD-nya, dan termasuk adanya penganut agama yang meresahkan masyarakat.

 

Sayang, dalam banyak kesempatan, pers kehilangan daya kritisnya. Sampai saat ini pers tidak mendorong diselidikinya isu ’penodaan agama’ dan isu ’polisi menembakkan senjata dalam insiden Monas’. Mengapa pers tidak kritis? Kemungkinan karena jurnalis tidak cukup kompeten, kurang profesional, atau sengaja membiarkan isu tertentu hilang diterpa angin. Faktor kesengajaan inilah yang bisa dianggap sebagai agenda setting media. Bila pers tak lagi kritis, sebagai pembaca atau konsumen media, kita mesti menjaga daya kritis kita.

 

Penulis adalah pendiri Lembaga Konsumen Media (Media Watch)

3 Juli 2008

 

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s