Betapa mulianya wejangan Ki hajar Dewantara: 1) In ngarso sung tuladha, 2) In madya mangun karsa, 3) Tut wuri handayani. Begitulah seharusnya para pemimpin kita, tak terkecuali para guru. Di depan sendiri dia harus menjadi teladan bagi semua. Bila berada di tengah, dia akan membangun tekad, menumbuhkan semangat. Di belakang barisan, dia akan mengikuti sambil memberi kekuatan. Pemimpin, dalam hal ini guru, tidak selalu berada di depan. Kadang dia diperlukan di tengah, kadang pula di belakang.
Dengan tuntutan ideal semacam itu, sayangnya, guru-guru kita tidak mendapatkan cukup penghargaan. Kepala Sekolah yang memasukkan anaknya ke sekolah tempat dia bekerja dengan legitimasi “jalur prestasi”, malah dipersoalkan. Memang prestasi sang anak bermain drum band, yang belum jelas wilayahnya: seni atau olah raga; bahkan belum diakui oleh KONI. Apakah Kepala Sekolah ini memberi teladan pada anak buahnya –para guru- dan anak didiknya, tentang perilaku jujur? Atau dia korban ketidakadilan aturan daerah?
Apa salahnya bila kepala sekolah atau guru menyekolahkan anaknya di tempat dimana dia mengajar? Seorang teman guru iri sekali dengan guru di sebuah SMA Negeri Kediri. Di sana, bila daya tampung siswa masuk 300, mula-mula ditanyakan dulu apakah ada anak guru yang akan masuk. Bila ada, misalnya 25 anak, maka yang dibuka hanya 275 lowongan. Yang 25 diberikan kepada para anak guru. Ini resmi, didukung SK Walikota. “Dengan begitu, guru di sana tak perlu kucing-kucingan atau melakukan dusta,” kata teman saya.
Dia sendiri mengajar di SMA Negeri Favorit di Surabaya. Ketika anaknya lulus SMP dan hendak masuk SMA tempat dia mengajar, tidak bisa. Maka dia menyekolahkan anaknya ke Menganti selama 1 semester, dengan tujuan semester kedua bisa pindah ke sekolahnya. Ini baru sah, disebut “siswa pindahan dari luar kota”. Untuk mencapai ini, sang guru harus merelakan anaknya indekost di Menganti yang jauhnya hampir 30 km dari rumah mereka.
“Saya tidak sendirian. Banyak guru SMA Negeri melakukan hal ini,” kata teman saya. Dia mengaku melakukan “dusta”, “akal-akalan”. Tapi bagaimana lagi, jalan lurus dan sah tidak disediakan oleh Walikota Surabaya. Dia mendambakan aturan daerah yang mengizinkan guru menyekolahkan anaknya di sekolah dimana dia mengajar. “Mumpung Walikotanya mantan guru, pastilah beliau mengerti,” tambahnya.
Apakah harapan sang guru ini berlebihan? Apakah ada yang akan tega bilang “Kok enak?” Pernahkah kita membayangkan perasaan sang guru, mengajar dan mendidik anak-anak orang lain, anak-anak kita, sementara anak-anaknya sendiri tak jelas sekolahnya. Mungkin jauh di luar kota, mungkin di sekolah yang buruk kualitasnya.
Segala sesuatu tergantung pada 1) aturannya, 2) pelakunya. Banyak kasus, paling terkenal di Thailand, dimana sekolah tidak meloloskan pelamar dari kalangan biasa. Lalu setelah proses pengadilan, terbukti sekolah meloloskan para sanak kerabat yang nilainya sama jeleknya dengan calon dari kalangan biasa tersebut. Mengapa dusta selalu terjadi? Karena aturannya, atau sistemnya, membuat menjadi begitu. Aturan pelarangan anak guru bersekolah di sekolah tempat orangtuanya mengajar, sangat berpotensi untuk dikhianati. Karena aturan itu tidak adil. Bila aturannya membolehkan, berapa banyak anak guru yang akan mengisi bangku-bangku siswa baru dalam satu periode? Mungkin tidak sampai 5%! Tentu saja, kebijakan ini tidak boleh dikhianati. Anak guru ya anak guru, batasan identitasnya jelas, bukan keponakan, kerabat jauh, kenalan, atau titipan.
Sebagai orangtua siswa yang bukan guru, saya berempati pada para guru, utamanya Kepala Sekolah yang tengah dipojokkan oleh pemberitaan di media massa. Saya tak akan keberatan kalau ada bangku kosong disediakan untuk anak guru setiap tahun. Anak orang-orang kaya lainnya bisa bersekolah di sekolah swasta yang bagus dan mahal. Anak guru tidak memiliki dana cukup untuk bersekolah di sekolah swasta yang baik. Harapannya sangat sederhana, bersekolah di tempat ayah/ibunya mengajar. Saya kira itu tidak berlebihan.
Dengan diizinkannya anak-anak guru bersekolah di tempat orangtuanya mengajar, orangtuanya tidak akan pecah pikirannya antara para siswa di sekolahnya dan anaknya yang bersekolah entah jauh di mana. Guru juga tidak tergoda untuk berkhianat atau berdusta. Dengan demikian, wejangan Ki Hajar Dewantara akan lebih dapat dijalankan dengan baik oleh para guru kita. Guru yang tenteram hatinya, akan mengajar anak-anak kita dengan lebih baik. Guru yang terus-terusan was-was dan cemas, akankah kita pasrahkan pendidikan anak-anak kita pada mereka?
Sirikit Syah