Pemerintah Tidak Serius dengan Pendidikan


 

            Sehari setelah Hari Kebangkitan Nasional kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan, rakyat menang gugatan melawan pemerintah. Pemerintah dinyatakan telah lalai dalam memenuhi hak pendidikan warga negara. Sekelompok rakyat di Jakarta itu telah melewati jalur hukum untuk mengutarakan keprihatinan dan memprotes ketidakadilan. Sementara banyak rakyat lain mengungkapkan kekesalan melalui demo jalanan, atau opini publik di media massa, kelompok ini (antara lain dimotori Sophia Latjuba), memilih jalur hukum.

 

            Hukum memenangkan mereka, yang mengadukan betapa sistem UN (Ujian Nasional) telah memporakporandakan hidup mereka. Anak-anak atau adik-adik mereka divonis tidak lulus SMP atau SMA. Padahal mereka bukan siswa bodoh. Sebagian di antara mereka telah dierima di perguruan tinggi yang bagus melalui jalur prestasi sebelum pengumuman UN, dan mendapatkan beasiswa. Setelah pengumuman UN, anak-anak ini dinyatakan tidak lulus. Rusaklah masa depan mereka: gagal masuk PT, kehilangan bea siswa.

 

            Betapa kejamnya makhluk bernama UN itu. Anak-anak kita selama tiga tahun belajar bersama guru-guru mengenai berbagai pelajaran tentang kehidupan, lalu dalam tiga hari nasibnya ditentukan oleh sebuah komputer di Jakarta. Komputer di Jakarta itu diprogram oleh para ahli pembuat soal-soal ujian, padahal mereka tak pernah mengikuti proses belajar mengajar siswa. Alhasil, apa yang diujikan, tak mencerminkan apa yang dikuasai atau dipelajari siswa. Betapa bodohnya. Maksud saya, siapa yang bodoh? Siswa, atau sistem UN?

 

            Tahun-tahun belakangan ini, para guru dan kepala sekolah berkonsentrasi mengajarkan hal-hal sempit yang kira-kira akan diujikan saat UN. Sekolah mengabaikan pelajaran tentang kehidupan, budi pekerti, sejarah, etika, rasa tanggungjawab, ketrampilan emosi, relasi sosial. Yang penting Cuma: hafalkan tiga mata ujian: agama, bahasa Indonesia, matematika. Hafalkan, hafalkan. Maka, kau akan aman. Lulus UN.

 

            Tapi, anak-anak ini, apakah bisa lulus ujian kehidupan? Bagaimana dia dapat merancang masa depannya bila dia tak menghayati keberhasilan dan kegagalan bangsanya lewat pelajaran sejarah? Bagaimana dia memiliki kemampuan team work yang amat penting di dunia kerja, bila praktikum di laboratoriun bersama kelompok belajar, tidak diujikan (tidak penting)? Bagaimana dia memiliki ketahanan fisik dan mental dalam mengarugi dunia kerja, bila olah raga juga dianggap tidak penting dan tak diujikan di UN? Bagaimana dia menghargai guru-gurunya (biologi, bahasa Inggris, kimia, fisika, geografi, dll), bila semua mata pelajaran itu tidak diujikan di UN?

 

            Hakim di PN Jakarta Pusat paham betul hal ini, oleh sebab itu, gugatan rakyat yang mengadu ini dimenangkan. Pemerintah mesti membatalkan program UN agar tak muncul korban-korban baru, dan siswa-siswa yang dinyatakan tidak lulus oleh UN, harus dinyatakan lulus berdasarkan prestasi akademiknya selama tiga tahun (di SMP maupun SMA). Namun betapa mengejutkan: pemerintah naik banding!

 

            Mendiknas, atas nasehat Presiden dan Wakil Presiden, akan naik banding. Dalam proses naik banding yang akan makan waktu lama ini, putusan pengadilan tak boleh diberlakukan. Maka, UN tetap jalan terus, dan siswa-siswa yang tidak lulus, tetap tidak lulus, tetap kehilangan peluangnya dan mungkin masa depannya.

 

            Standardisasi pendidikan tentu saja perlu. Namun dimana standar itu ditempatkan? Bahkan menurut UU Sisdiknas, evaluasi siswa hanya salah satu dari delapan faktor yang perlu distandarkan. Lain-lainnya, seperti kelengkapan sarana belajar, kurikulum, kesejahteraan para guru, juga mesti distandarkan. Lha, yang mendasar seperti itu saja belum standar, kok yang diutamakan menstandarkan evaluasi siswa. Materi dan sarana belajar belum standar di seluruh Indonesia, evaluasinya sudah distandarkan. Banyak gedung sekolah roboh, siswa tak punya buku, kurikulum tidak jalan, guru bekerja sambilan, namun pemerintah bersikeras menstandarkan evaluasi, ujung terakhir dari proses pendidikan. Sekali lagi, yang bodoh yang tidak lulus UN atau pencetus gagasan UN sih?

 

            Tak cuma meneruskan UN di tingkat SMP dan SMA, Diknas telah merancang UN di tingkat SD untuk tahun 2008. Ibarat orang tuli, Diknas tidak mendengarkan keluhan rakyat. Bahkan sempritan hakim pengadilanpun, tak membuatnya bergeming.

 

            Bila UN tetap dilaksanakan, bangsa kia benar-benar dipertaruhkan. Bangsa kita adalah bangsa yang generasi mudanya (kelak menjadi pemimpin) lulus ujian dengan menipu. Kecurangan mereka saat UN bahkan direstui dan difasilitasi oleh para guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan kota/kabupaten, bahkan bupati/walikota. Semua takut angka kelulusan rendah, tetapi tidak takut melahirkan generasi penipu. Masa depan bangsa benar-benar dipertaruhkan. Dibutuhkan pimpinan bangsa yang rendah hati dan berjiwa besar untuk meninjau kembali kebijakan-kebijakannya yang terlanjur. Dalam hal isu pendidikan, saya agak pesimis dengan pemimpin kita sekarang.

 

Sirikit Syah

Mei 2007

 

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s