Paket Lebaran Wartawan


 

Saya pernah mengadakan survai di kalangan wartawan, mengenai “kode etik apa yang paling sering Anda langgar”. Jawabannya sangat predictable, mudah diduga: “Menerima amplop”. Di bawahnya berturut-turut “melanggar kesepakatan off the record” dan “berita harus berimbang”. Alasan wartawan untuk pelanggaran “off the record”, “Informasinya penting diketahui publik. Terpaksa kesepakatan saya langgar.” Alasan menulis berita yang “tidak berimbang”, “Narasumber sulit dikonfirmasi. Kalau menunggu imbang, kapan terbitnya?” Jawaban-jawaban yang cukup jujur dan masuk akal.

 

Apa alasan wartawan menerima amplop? Sebagian besar menjawab, “Rejeki tak boleh ditolak.” Jadi, di kalangan wartawan ada pendapat bahwa amplop adalah rejeki yang normal saja diterima. Tak beda dengan guru menerima bingkisan dari orangtua siswa, atau petugas kelurahan menerima tips setelah pengurusan surat-surat warga selesai. “Itu bukan suap, itu ucapan terimakasih,” kata sebagian wartawan.

 

Yang menarik, betapapun gigihnya organisasi wartawan menegakkan kode etiknya, selalu saja ada celah bagi wartawan yang “berburu rejeki”. Sebagian wartawan, dengan mudah mengabaikan Pasal 14 dari Kode Etik mereka yang berbunyi: “Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan”. Dalih mereka cukup bagus, “Yang saya terima ini ucapan terimakasih, bukan sogokan.”

 

Wartawan yang menganut Kode Etik Dewan Pers akan menjumpai Pasal 6 yang berbunyi: “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.” Seperti kata “sogokan” dalam KE AJI, kata “suap” di KE Dewan Pers mudah disiasati dengan dalih “yang kami terima bukan suap ataupun sogokan.”

 
             Sementara itu, pasal 4 KE Ikatan Jurnalis Televisi mengatakan, “J
urnalis televisi Indonesia tidak menerima imbalan apapun berkaitan dengan profesinya.” “Imbalan apapun” ini berarti tak hanya uang/amplop, tetapi juga bolpoin atau payung suvenir, dan juga bingkisan lebaran. Namun wartawan “pemburu rejeki” akan berkata, “Bingkisan lebaran ini tak ada kaitannya dengan profesi/pekerjaan. Ini hanya ucapan Selamat Hari Raya.”

 

Menolak bingkisan lebaran bukan hal yang mudah bagi wartawan yang gajinya pas-pasan. Gaji wartawan memang belum mengalami kenaikan signifikan sejak tahun 1990-an. Sementara gaji guru sudah naik berkali-kali, bahkan secara drastis, gaji wartawan tetap jalan di tempat. Dalam kondisi seperti ini, sebuah bingkisan lebaran bisa dianggap ”berkah” atau ”rejeki di Hari Raya”. Tentu, yang penting tak ada udang di balik batu, tak ada kepentingan-kepentingan terselubung di balik kiriman paket lebaran itu.

 

Bila ada Gubernur atau Bupati menolak bingkisan lebaran, saya pikir lumrah saja. Mereka bisa membeli sendiri sebanyak apapun bingkisan yang mereka inginkan. Kalau bisa bahkan mereka harus memberikan bingkisan lebaran untuk rakyat, bukan rakyat (biasanya kalangan bisnis yang berkepentingan) yang mesti mengirim ”upeti” berupa bingkisan Hari Raya yang super mahal. Akan halnya wartawan, jangankan membeli bingkisan lebaran untuk dibawa pulang, membeli beras dan gas kompor untuk memasak saja susah payah.

 

Dalam kesulitan hidup belakangan ini, wartawan boleh dikata profesi yang paling jarang mengeluh: tidak pernah protes kepada majikan atau demo pada pemerintah. Sebagian besar gaji wartawan masih di bawah UMR, sebagian lagi tak bergaji, hanya diberi kartu pers dan disuruh oleh majikannya untuk mencari uang sendiri. Pasal 10 UU Pers yang mengatur perusahaan pers agar memperhatikan kesejahteraan karyawan/wartawannya juga dengan tenang diabaikan oleh para pemilik perusahaan media. Perusahaan tak sanggup menggaji wartawan, apalagi mensejahterakan, namun perusahaan semacam ini jalan terus. Tak ada penalti dari pemerintah.

 

Pada akhirnya semua kembali kepada hati nurani. Wartawan yang didera kesulitan hidup, tiba-tiba di rumah dikirimi bingkisan lebaran, dan melihat senyum cerah anak dan istri membukai bingkisan itu, tentu tak sempat berpikir panjang: ”Apakah si pengirim punya maksud-maksud tertentu? Apakah dia punya skandal yang diharapkannya aku tidak meliputnya?”

 

Sebaiknya kita chusnudzon saja bahwa pengirim paket lebaran betul-betul tulus, bukan bermaksud akan memanfaatkan wartawan di kemudian hari. Kita tak bisa mensyukuri hari ini kalau terlalu cemas akan masa yang akan datang. Bila tiba waktunya berhadapan dengan dilema ”meliput atau menyembunyikan fakta” (karena ingat pernah dikirimi bingkisan lebaran), biarlah hati nurani yang berbicara. Kita mungkin bisa membohongi redaktur, pemred, kolega, bahkan pembaca kita. Tapi kita tak bisa membohongi diri sendiri dan Allah SWT.

 

Selamat Hari Raya pada rekan wartawan, dan terimalah bingkisan lebaranmu dengan rasa syukur dan pikiran positif.

 

Sirikit Syah

11 September 2008

 

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s