Sahur, prime time baru industri televisi


 

  

 

Ramadhan telah tiba. Konsumen media tak perlu heran bila di sepanjang bulan Ramadhan ke depan, program Infotainment di televisi akan banyak sekali menayangkan kegiatan artis berbagi rezeki. Tahun lalu bahkan Nia Daniati mengajak awak Infotainment meliput kegiatannya membagi kotak nasi pada masyarakat miskin perkotaan, menjelang sahur.

 

Mungkin para artis itu tak pernah belajar hadist Nabi yang mengatakan “Kalau tangan kananmu memberi, tangan kirimu jangan sampai tahu.” Ketika memberi, mereka malah pengumuman ke pemirsa televisi di seluruh Indonesia. Atau, bisa jadi ini hanya salah satu strategi manager mereka untuk mendongkrak popularitas yang tengah melorot. Infotainment kita memang khas. Informasi yang kita anggap ghibah (membongkar aib), bagi para manager artis malah ’strategi’ agar artisnya bertahan eksis di dunia hiburan. Apa boleh buat.

 

Bulan Ramadhan, dari kacamata statiun televisi, bisa bermakna dua: sepi penonton, yang artinya sepi iklan; atau malah banyak penonton dan banyak iklan. Pertaruhannya tentu pada strategi programming. Strategi ini meliputi pilihan jenis dan kualitas tayangan, serta penjadwalan. Jenis tayangan pilihan di bulan Ramadhan adalah berbagai hal yang berbau keislaman. Kualitasnya? Ada yang sekelas sinetron Dedy Mizwar, ada pula yang sekadar mengumbar lawakan, menemani umat muslim makan Sahur.

 

Prime time di bulan Ramadhan memang menit-menit menjelang berBuka (menjelang Magrib) dan menit-menit menjelang dan saat Sahur. Pada siang atau sore hari, umat Muslim berpuasa, mereka tidak menonton televisi. Namun mereka akan duduk manis di depan layar kaca sesaat sebelum bedug Magrib bergema, menandakan saat berBuka puasa. Mungkin hanya di pesantren pedalaman, di mana tidak ada televisi, anak-anak dan remaja mengaji (membaca Quran) menjelang berbuka puasa. Karena prime time, banyak sekali iklan menjelang Buka puasa.

 

Malam hari tak lagi prime time semasa Ramadhan. Sebab, syukurlah, umat Muslim (termasuk di perkotaan yang amat hedonis) masih menjalankan sholat Tarawih berjamaah di masjid-masjid di lingkungan mereka, baik lingkungan perumahan maupun perkantoran. Jam-jam utama (dengan tarip iklan termahal ini) menjadi ’jam sia-sia’ karena sedikitnya jumlah penonton. Alhasil, para programmer yang dikejar persaingan, mengalihkan perhatian pada jam istimewa Ramadhan, yaitu menjelang dan saat Sahur (antara pukul 02 – 04 dini hari), dimana hampir semua umat Muslim Indonesia yang berpuasa (angkanya bisa di atas seratus juta) bangun. Mereka makan Sahur sambil menonton televisi. Inilah sasaran empuk para pengiklan. Inilah prime time baru industri televisi di bulan puasa.

 

Program Sahur ini dibuat semenarik mungkin, se-sexy mungkin. Celakanya, program di waktu Sahur yang mestinya diisi hal-hal agamis, malah diisi hal-hal yang sifatnya menghibur. Ada banyak sekali lawakan oleh para komedian, atau cekikikan dari lelucon yang kurang lucu dari para presenter, bahkan tak jarang ditampilkan karakter banci yang mengejek diri sendiri atau diejek kawan-kawannya, untuk memeriahkan tontonan. Kalau toh ada sedikit unsur agama di dalam skenarionya, para penyaji ini membuatnya menjadi lawakan. Pesan-pesan agama yang terkesan dipaksakan, dibungkus dalam tontonan hiburan.

 

Dalam bukunya, Amusing Ourselves to Death, Neil Postman, mengemukakan bahwa bagaimanapun televisi adalah medium hiburan. Sehingga, program-program yang dimaksudkan sebagai edukasi, budaya, kontrol sosial, bahkan agama, dikemas dalam bentuk paket hiburan. Artinya, sah-sah saja bila selama ini acara Sahur di televisi diisi program hiburan yang ’ditempeli’ pesan-pesan agama. Unsur hiburan lebih dominan daripada unsur pendidikan atau agama. Mediumnya memang menghendaki demikian.

 

Sangat disayangkan lemahnya peran pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemerintah tak mau nyemprit televisi, dan berkilah ”itu bukan urusan kami lagi”. KPI sendiri, setelah gagal menjalankan fungsinya di bidang licensing (perijinan lembaga penyiaran), hanya sanggup memberi label tayangan layak tonton atau tidak layak tonton. Tidak ada punishment atas pelanggaran, apakah pelanggaran pada norma masyarakat, aturan agama, bahkan pelanggaran pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, produk KPI sendiri.

 

Pasal 60 PPP-SPS tentang Judi menyebutkan: ”Lembaga penyiaran dilarang menyajikan program yang memuat berita, bahasan, atau tema yang mengandung pembenaran terhadap perjudian.” Seperti kita ketahui, layar televisi kita telah dipenuhi berbagai program kuiz dan undian yang merupakan bentuk lain (kamuflase) dari perjudian. Acara semacam ini bahkan masuk ke tayangan keagamaan, semacam Sahur. Pemirsa diajak berjudi dengan peruntungannya dengan ditawari berbagai macam kuiz berhadiah.

 

Ujian terbesar umat Muslim Indonesia di bulan Ramadhan bukanlah menahan haus dan lapar, melainkan godaan layar televisi. Semoga saja kita semua ingat bahwa hakekat berpuasa tak hanya berhenti makan dan minum, melainkan juga menutup mata dan telinga dari hal-hal yang kurang patut. Seperti judul buku Sunardian Wirodono, ”Matikan TV-Mu!”

 

Sirikit Syah

28 Agustus 2008

 

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s