Hapus Saja Slogan ‘Wajib Belajar’


 

Kita Semua Tak Serius dengan Pendidikan

Hapus Saja Slogan ‘Wajib Belajar’

 

Pendidikan adalah pondasi kemajuan bangsa. Bila pendidikan terabaikan, bagaimana bangsa dapat membangun? Bagaimana bangsa dapat maju? Pertanyaan-pertanyaan logis ini –nyatanya- sulit sekali menembus pemikiran para pemimpin bangsa, baik di kalangan legislatif maupun eksekutif. Lebih parah dari itu, kita (rakyat) pun cuma ‘bermanis mulut’ dengan slogan-slogan ‘pentingnya pendidikan’.

 

Ketidakseriusan itu diawali dari minimnya anggaran pendidikan kita, baik di tingkat APBD kota, propinsi, maupun negara, yang rata-rata berkisar atau kurang dari 15%. Sebagai perbandingan, di Malaysia anggaran pendidikan mencapai 30%.

 

Terpilihnya Gubernur Imam Oetomo dan Wakil Gubernur Soenaryo sudah tepat, karena di antara misi mereka adalah ‘membebaskan SPP di sekolah-sekolah’. Logikanya, calon gubernur tak akan ‘sembrono’ memprogramkan ‘bebas SPP’ bila tidak memiliki data bahwa Jawa Timur mampu melakukannya. Pasti dia sudah berhitung. Apalagi, dia adalah Gubernur Jawa Timur periode sebelumnya. Dia tahu persis ketersediaan dananya, oleh sebab itu dia berani ‘jualan’ program bebas SPP.

 

Namun, misi baik pemerintah ini dimentahkan oleh koor ketidaksetujuan dari mana-mana; dari kalangan pemerintah daerah (bupati dan walikotamadya), dari kalangan legislatif (DPR), dari pelaksana di lapangan (sekolah-sekolah), dari instansi terkait (dinas pendidikan), bahkan dari kalangan orangtua murid!

 

Masalahnya adalah Prioritas

 

Alasan para kepala daerah biasanya adalah bahwa anggaran tidak mencukupi, dan kalau bebas SPP dipaksakan, akan ada sektor lain yang akan terkurangi anggarannya. Komentar saya, ‘So what?’ Artinya, memang mengapa kalau harus ada sektor lain yang mesti terkurangi anggarannya? Yang jelas, masalahnya bukan daerah tak memiliki cadangan dana, melainkan daerah tidak memprioritaskan sektor pendidikan! Masalahnya memang prioritas, bukan ketiadaan dana. Lalu, coba kita tengok apa prioritas daerah dalam menyusun APBDnya? Bisnis/perdagangan? Pertanian? Pembangunan Infrastruktur? Atau peningkatan gaji dan kesejahteraan PNS? Mengapa subsidi BBM mesti prioritas, misalnya, bukankah BBM itu urusan industri besar dan orang berpunya (para pemilik mobil)? Tanpa subsidipun, mereka bisa terus jalan. Tapi pendidikan? Tanpa subsidi, kemana bangsa Indonesia ini 10-20 tahun lagi?

 

Lalu, apa alasan kalangan legislatif? Sama saja. Dan apa prioritasnya? Coba kita simak: peningkatan anggaran ‘dana kehormatan’, ‘dana jas/pakaian’, ‘dana peningkatan kualiats SDM’, ‘dana kunjungan’, ‘dana pensiun’, dan sejenisnya. Bahkan di kota Surabaya, itikad dan rencana baik Walikota Bambang DH untuk menghapus SPP kelas 3 SMU dicurigai kalangan legislatif sebagai ‘politis, karena mereka adalah golongan usia mencoblos’.  Apapun, legislatif selalu punya alasan untuk menolak pembebasan SPP bagi anak sekolah. Dan kita cuma diam saja. Sebagian pers/media massa bahkan mengamini anggota DPR bersangkutan.

 

Diskriminasi

 

Dari kalangan dinas pendidikan, di tingkat propinsi maupun kota/kabupaten, terdengar alasan penolakan yang terdengar ‘mulia’. Kata mereka, ‘Sebaiknya dananya disalurkan ke siswa miskin saja melalui program beasiswa. Lagipula kan sudah banyak program beasiswa yang disalurkan kepada mereka.”

 

Saya menolak keras argumentasi ini, karena program beasiswa adalah program diskriminatif. Pertama, biasanya yang mendapatkan beasiswa adalah siswa yang pandai. Bagaimana dengan siswa yang tidak pandai? Dia akan menjadi warga negara kelas dua, dikesampingkan, dan kalau gagal meneruskan sekolah, akan jadi penghuni jalanan atau bahkan preman. Adalah tanggungjawab negara, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk membuat ‘anak tidak pandai’ menjadi ‘pandai’. Jadi, beasiswa yang hanya ditujukan pada anak-anak pandai (terseleksi) sangat bertentangan dengan kewajiban negara itu. Beasiswa mestinya untuk seluruh anak usia sekolah agar mereka dapat bersekolah, tanpa pilih-pilih.

 

Kedua, beasiswa biasanya diberikan kepada siswa yang mengaku orangtuanya miskin. Ini tentu sulit. Jarang ada orang mengaku ‘miskin’. Lebih dalam dari itu, gagasan para pejabat bidang pendidikan untuk memberikan ‘bebas biaya SPP’ hanya kepada siswa miskin jelas mengkotak-kotakkan masyarakat menjadi –setidaknya- dua kelas ekonomi, yaitu golongan miskin dan golongan kaya.

 

Curiga atau Paranoia

 

Orangtua, seperti kita, juga dilanda kecemasan berlebihan, yang dapat dikatakan ‘paranoia’. Banyak di antara kita mengatakan, “Jangan-jangan setelah bebas SPP nanti lebih banyak iuran tidak resmi yang dikenakan pada kita.” Seandainya itu terjadi, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan sistem. Yang paling utama, sistemnya mesti benar lebih dulu.  Agar sistem benar dan tegak, bukan hanya para pejabat pemerintah dan anggota parlemen yang harus berubah, kita (rakyat biasa) juga mesti mengubah pola pikir kita. Kaya atau miskin, kita mesti siap bebas SPP, lalu siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan. Ada juga yang curiga, “Nanti mutu pendidikan sekolah negeri menurun.” Memang ada pilihan-pilihan, yang mau bebas SPP, silakan masuk sekolah negeri, bagaimanapun kualitasnya (bisa baik, bisa buruk). Yang ingin kepastian tentang kualitas dan mampu membiayai, silakan masuk sekolah swasta (private school) yang berbiaya mahal. Di luar negeri juga demikian. Ada sekolah negeri yang bebas biaya, ada sekolah privat yang mahal.

 

Sudah sejak masa Orde Baru kita mendengang-dengungkan ‘Wajib Belajar’. Yang namanya ‘wajib’, bila tidak dilaksanakan mesti mendapatkan hukuman. Ini tidak jelas, siapa yang mewajibkan, siapa yang menanggung biaya, siapa yang menghukum, bila ada anak usia sekolah tidak bersekolah. Di wilayah Jember, sebuah sumber yang tinggal di sana mengatakan, jumlah anak tak sekolah melebihi jaman Soeharto, terutama tingkat SLTP-SMU. Bila memang pemerintah/negara tak sanggup membiayai, hapus saja slogan ‘wajib belajar’ itu.

 

Anak saya pernah bersekolah setingkat SLTP di Inggris dan kalau dia tidak masuk, bila saya tidak memberitahu sekolah, sekolah itu akan menyurati/memberitahu saya bahwa anak saya tidak masuk pada hari tertentu. Saya harus dapat menjelaskan, mengapa dia tidak masuk (sakit atau izin orangtua). Bila saya tak dapat menjelaskan, dan ditengarai anak itu bolos sekolah, ibunya dapat dibawa ke pengadilan. Ada kasus seorang ibu dipenjara beberapa hari karena anaknya ‘kluyuran’ pada jam sekolah. Pemerintah bersikap ‘tak ada alasan untuk tidak sekolah, kan semuanya serba gratis’.

 

Kalau Indonesia belum dapat menerapkan itu, kita maklum saja, sebab negara kita belum semaju Inggris. Tapi mohon slogan ‘wajib belajar’ itu dihapus saja, dan para eksekutif, legislatif, tokoh politik, tokoh masyarakat, tak perlu mengumbar ‘manis madu’ menyerukan ‘pentingnya pendidikan’, apalagi sekadar untuk dagangan politik di masa kampanye. Kenyataannya, pendidikan tak ada artinya di negara kita. Para pemimpin kita tidak segan kok, memakai jas senilai Rp 1,4 milyar, menganggarkan dana pensiun Rp 200 juta seorang, dan seterusnya, sementara tetangganya gantung diri karena tak dapat membayar biaya praktikum sekolah dan anak-anak di kampungnya ‘kluyuran’ tidak sekolah.

 

 

Sirikit Syah

Ibu rumah tangga peduli pendidikan

 

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s