Sepanjang tahun 2008 kemarin, nilai-nilai bangsa kita banyak mengalami ujian. Harmoni dan toleransi, nilai-nilai yang diturunkan oleh nenek moyang kita, telah ditantang oleh nilai-nilai baru yang mengedepankan kebebasan individu dan mengutamakan hak asasi. Dua hal ini diusung oleh kaum liberal, yang memiliki tujuan: menciptakan kondisi dimana perseorangan dapat menciptakan kehidupan yang baik bagi dirinya sendiri. Intervensi negara (hukum dan peraturan) mesti diminimalisir.
Namun, kaum liberal juga memiliki tujuan lain, yaitu: menghapuskan kemiskinan, kesengsaraan, kediktatoran, diskriminasi, intoleransi, penindasan, dan berbagai kondisi buruk lainnya. Di sinilah terjadi paradoks liberalisme: realisasi dari tujuan pertama (kebebasan individu dan bekurangnya campur tangan negara) bertentangan dengan tujuan kedua. John Kekes dalam bukunya Against Liberalism mencatat bahwa “It is destructive to good lives to create conditions in which good and evil people are treated with equal concern and respect.” (Berbahaya bagi pencapaian kehidupan yang baik ketika diciptakan kondisi dimana orang baik dan orang jahat diperlakukan dan dihormati secara setara).
Tahun 2008, ada dua kasus yang menguji keistimewaan nilai-nilai liberal. Kasus Ahmadiyah, misalnya, gagal menarik simpati rakyat terhadap liberalisme. Meskipun hampir semua media mainstream gencar menyuarakan para pembela Ahmadiyah, baik melalui pilihan narasumber pemberitaan maupun pemuatan artikel/opini, inkonsistensi mereka mengacaukan konsep liberalisme itu sendiri. Sambil membela Ahmadiyah, mereka mengolok-olok para ‘preman berjubah’, ‘laskar sesat’, ‘kaum wahabi’ dan ‘talibanisasi’. Pluralisme yang mereka usung, ternyata, hanya terbatas pada golongan/kelompok yang mereka setujui. Ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai ‘pengakuan dan penghormatan’ atas semua golongan. Inilah salah satu kelemahan liberalisme.
Kasus kedua adalah UU Pornografi. Mereka mengabaikan upaya Undang-undang untuk melindungi kaum perempuan dan generasi muda dari kemungkinan kesesatan industri pornografi. Mereka berkonsentrasi pada pembelaan kepada kalangan homoseksual, yang dikuatirkan menjadi target UU. Barang siapa yang tidak dengan suara keras ikut membela kalangan homoseksual ini, akan dicap sebagai ’anti-pluralisme’ dan ’homo-phobia’. Dalam sebuah diskusi, mereka juga menganggap UUP menjadikan perempuan korban trafficking dua kali jadi korban. Mereka mengabaikan fakta bahwa UUP dapat mencegah terjadinya woman trafficking.
Kaum penentang UU Pornografi juga mengusung suara tiga propinsi yang dikatakan menolak UUP, dengan mengabaikan 27 propinsi lainnya. Liberalisme adalah pengusung nilai demokrasi dan bila engkau konsisten dengan demokrasi, suka tidak suka, suara terbanyak menentukan keputusan. Meskipun, demokrasi tidak berarti suara mayoritas menindas minoritas, sebagaimana otokrasi tak berarti suara elit boleh menindas suara rakyat jelata.
Bapak demokrasi asal Inggris, John Stuart Mill, juga memperkuat konsep liberalisme dengan mengatakan ”secara moral, negara tak diperbolehkan/seharusnya campur tangan pada tindakan perseorangan, meskipun tindakan itu didasari motif tidak masuk akal, destruktif, bodoh, atau emosional; sejauh tindakan-tindakan itu tidak mengganggu orang lain.” Di sinilah apa yang dikatakan Kekes menjadi sangat relevan. Bagaimana kau mencapai kehidupan yang lebih baik, bila kau atau negara membiarkan seseorang tetap bodoh, atau ngawur, sejauh dia bahagia dengan kebodohan dan kengawurannya itu, dan tidak mengganggu orang lain?
Agaknya kita mesti lebih banyak belajar mengenai liberalisme. Pertanyaan-pertanyaan para kritikus liberalisme, seperti John Kekes, adalah pertanyaan kita semua. Bagaimana hidup bisa menjadi lebih baik, bila kita memperlakukan penjahat sama dengan cara kita memperlakukan orang baik-baik. Bagaimana kita membela sebuah kepercayaan yang diduga menodai/menistakan kepercayaan lainnya? Bagaimana kau membagi kondom untuk melindungi pelaku seks dari HIV Aids, sementara menjerumuskan anak-anak muda yang baru mencoba-coba memakai kondom?
Paham ini jelas menghapuskan apa yang disebut ”there is good and evil”. Ini menghapus pembedaan dan batasan yang amat penting bagi tatatan dunia yang lebih baik, yang ironisnya, adalah juga tujuan liberalisme. Pengagung-agungan terhadap hak asasi misalnya, seringkali tidak dibarengi dengan persoalan kewajiban asasi sebagai warga negara, dan sebagai umat manusia. Paham liberalisme yang bertujuan baik dan mengusung banyak nilai-nilai baik, akan rusak dengan adanya lack of responsibility, tidak ditekankannya rasa tanggungjawab dan konsekuensi atas segala tindakan bebas.
Kita mesti mengakui bahwa sebagian besar nilai-nilai liberal sangat baik bagi pencapaian kehidupan yang lebih baik: penghapusan kediktatoran, diskriminasi, kemiskinan. Namun ada banyak nilai-nilai lain di luar liberalisme yang sama baiknya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Warisan nenek moyang kita misalnya: harmoni dan toleransi. Seseorang pernah berkata kepada saya, “Seandainya semua orang melaksanakan tepa selira, tidak melakukan pada orang lain apa yang kita tak suka orang lakukan terhadap kita, dunia akan jauh lebih baik.” Tak akan ada konflik ras atau agama, tak ada perang Israel-Palestina. Untuk Israel: kalau kau tak suka pendudukmu diserang roket Hamas, jangan ijinkan pendudukmu menjarah dan menduduki kebun zaitun warga Palestina. Sesederhana itu.
Kita juga berabad-abad belajar tentang harmoni, menjaga keselarasan bumi dan isinya. Tiba-tiba ini dirusak oleh paham ”suarakan pendapat bebasmu”, alias freedom of speech, yang menghargai caci-maki dan hujatan yang dilakukan secara terbuka, daripada sopan santun menjaga iklim dan perasaan antar manusia. Bertahun-tahun pula kita sesama rakyat Indonesia berteman dengan orang yang berbeda dengan kita (Islam-Nasrani, fundamentalis-Ahmadiyah, straight-gay), tanpa ada friksi. Ketika paham liberalisme ”memaksa” kita untuk menyuarakan dengan loud speaker pendapat jujurmu (setuju atau tidak setuju), dan bila kita tak ingin menyuarakan pendapat jujur kita karena itu bisa merusak harmoni, kita akan dicap sebagai ”anti-pluralis”. Dan kita yang selama ini baik-baik saja antar golongan yang berbeda, menjadi tidak nyaman dan saling curiga.
Mudah-mudahan tahun 2009 ini kita menjadi lebih dewasa dalam menerima segala macam paham yang mengalir dari dunia barat maupun timur, dan kita tak mudah lupa pada nilai-nilai yang diajarkan nenek moyang bangsa kita, yang mungkin saja menjadi penyelamat perpecahan di antara kita sendiri.
Sirikit Syah
3 Januari 2009