Sebelum bertemu Ilham Bintang, raja infotainment Indonesia, saya berasumsi dia sosok yang sangat money-oriented dan abai terhadap kualitas liputan. Hari Rabu lalu saya bertemu dengannya di forum Dewan Kehormatan PWI Pusat. Forum ini membahas persoalan-persoalan penegakan etika jurnalistik dan kemungkinan penyempurnaan UU Pers. Ilham Bintang selaku sekretaris DK PWI hadir. Dia merobohkan prasangka saya sebelumnya tentang pekerja infotainment. Saya wajib membaginya di sini.
Kira-kira 3 tahun lalu PWI membuat sebuah gebrakan dengan merangkul pekerja infotainment dalam naungan PWI. Padahal, bahkan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) menolak anggapan bahwa pekerja infotainment adalah jurnalis. Penolakan yang masuk akal. Banyak liputan infotainment yang membuat kita ‘merindhing’: memasuki ranah privasi, membongkar aib, menjadikan perceraian dan pertikaian sebagai hiburan. Etika jurnalistik seperti tak ada hubungannya dengan infotainment. Pernah melihat awak infotainment menggedor-gedor mobil Nicky Astria? Atau moncong kamera yang mengintimidasi Sarah Ashari sampai Sarah melempar asbak? Atau pertikaian Kiki Fatmala dan ibunya yang bagaikan sinetron? Itulah karya-karya ‘wartawan’ infotainment.
Kemarin saya mendapatkan perspektif baru, bahwa penampungan awak infotainment ke dalam PWI itu memiliki niat yang luhur. Ilham Bintang mengakui banyaknya sindiran terhadap awak infotainment. Namun dia punya bantahan: “Seseorang yang dituntut menerapkan etika profesi, seyogyanya ternaung di dalam sebuah organisasi profesi. Bila awak infotainment tidak tertampung di organisasi profesi manapun, utamanya organisasi wartawan, bagaimana masyarakat bisa menuntut mereka untuk patuh kode etik. Kode etik yang mana?” kilah Ilham Bintang.
Itu sebabnya, diawali di PWI Jakarya Raya, awak infotainment diakomodasi keberadaannya. Tujuannya untuk menanamkan nilai-nilai etika dan standar peliputan berita (gosip sekalipun). Para awak infotainment ini masuk dalam Divisi Wartawan Hiburan. Mereka kemudian diberi pelatihan dan pemahaman tentang kode etik jurnalistik dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3-SPS). Ini memang lebih masuk akal: bila kita melihat sesuatu yang keliru, alih-alih mengecamnya, mestinya kita merangkul dan memperbaikinya.
Saat ini hampir semua station televisi memutuskan untuk membuat program infotainment secara in-house. Bila tadinya Ilham Bintang menguasai lebih dari 50% produksi program infotainment di televisi Indonesia, saat ini hanya tersisa 3-4 program yang diproduksi dan dipasoknya. Bintang juga menerbitkan tabloid Cek & Recek, yang merupakan salah satu tabloid terlaris di Indonesia.
Saya sempat mengkritiknya atas berita-berita yang tak ada hubungannya dengan selebriti atau dunia hiburan. Bahkan berita yang tidak menghibur sama sekali, seperti tragedi pembunuhan Nasrudin, masuk program infotainment. Dengan nada berapi-api dia membela diri. Banyak berita yang tidak tertembus media mainstream, atau media mainstream sengaja bisu tuli terhadapnya karena alasan agenda setting. Maka, di sinilah peran infotainment.
Kita baru tahu kalau Tommy Soeharto ternyata masih berjaya dan malah meresmikan sebuah resort wisata mewah di Bali, melalui berita infotainment. Tommy, dalang pembunuhan hakim, yang keluar dari penjara sebelum waktunya, serta masih punya banyak utang pada negara, menunjukkan kekayaan dan kekuasaannya. Media mainstream tak bisa memberitahu kita tentang hal itu. Infotainment bisa. Infotainment mengikuti perempuan-perempuan selebriti, maka mereka tiba di resort mewah Tommy, dan kita mendapatkan informasinya.
Perilaku anggota dewan/wakil rakyat juga lebih banyak masuk infotainment daripada media mainstream. Yahya Zaini terbongkar kelakuan buruknya karena infotainment. Demikian juga Al Amien, dan suami Hetty Kus Endang. Bagi media mainstream, kasus-kasus ini mungkin terlalu kecil, dan ada banyak berita penting lainnya yang bersifat politis, yang dianggap lebih layak liput. Infotainment tak punya agenda politik. Agendanya cuma: ada perempuan cantik, liput. Agenda sederhana inilah yang membawa kita pada pengetahuan tentang betapa buruknya perilaku para wakil rakyat itu.
Ilham Bintang dengan nada bangga juga menyampaikan bahwa foto Rhani Juliani adalah temuan Cek & Recek. Demikian juga foto pernikahannya dengan almarhum Nasrudin. “Setelah anak buah saya berhasil menelusuri, media mainstream pakai foto-foto itu di liputan mereka. Kami yang menginvestigasi, wartawan lain tinggal menayangkan ulang,” katanya. Ketika ditanya dimana unsur selebritinya atau entertainmentnya dari berita Antasari, Bintang kesulitan menjawab.
Forum di DK PWI itu dihadiri para anggota DK PWI Pusat maupun daerah, termasuk ketuanya Tarman Azzam, beberapa pengajar ilmu jurnalistik, anggota Dewan Pers dan beberapa pengurus PWI Daerah. Banyak topik yang dibahas, di antaranya tentang membangun sekolah jurnalisme, penguatan lembaga media watch di daerah-daerah, dan analisis pasal-pasal kode etik jurnalistik dan UU Pers. Sebagian besar peserta diskusi setuju adanya lobang-lobang kelemahan dalam UU Pers yang layak direvisi. Revisi, menurut forum, adalah penyempurnaan, perbaikan. Kekuatiran bahwa revisi akan bermakna represif adalah phobia berlebihan tanpa didasari analisis mendalam dan ilmiah tentang pasal-pasal yang termaksud.
Dalam siaran interaktif tentang media dan jurnalisme di RRI Jumat pagi kemain, seorang penelepon bertanya: “UU Pers itu untuk melindungi siapa?” Sebuah pertanyaan yang valid. UU dibuat seyogyanya untuk kemaslahatan ummat, masyarakat seluruhnya. Bila hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan lainnya, melindungi sekelompok warga negara saja, UU itu menjadi cacat hukum karena sulit dilaksanakan dan tak dapat digunakan untuk mendapatkan keadilan.
Sikap LKM-Media Watch dalam hal ini amat jelas dan tegas: mendukung kebebasan pers, mendorong tumbuhnya pers yang sehat, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat. Agaknya Dewan Kehormatan PWI menganggap eksistensi media watch di daerah-daerah cukup siginifikan, dan dapat menjadi mitra sinergis dan strategis untuk memantau produk dan perilaku media di tingkat lokal. Hal yang hingga saat ini gagal dilaksanakan oleh Dewan Pers (yang lebih banyak menunggu pengaduan) maupun asosiasi wartawan sendiri (yang lebih sibuk memperjuangkan kesejahteraan wartawan).
Kembali pada kualitas tayangan infotainment (yang artinya informasi dan entertainment), masih menjadi pertanyaan bila infotainment menayangkan berita yang tidak menghibur atau tak mengandung pelaku hiburan. Meskipun demikian, beberapa produk infotainment patut kita apresiasi karena keberaniannya mengungkap fakta yang tak tertembus oleh media mainstream. Bagaimanapun, ada pelajaran berharga dari forum DK PWI kemarin: prasangka bisa gugur bila ada komunikasi dan silaturachmi, saling memahami, mencoba melihat dari perspektif lain. Alih-alih saling memaki, kita bisa saling bersinergi dan bersama-sama membangun bangsa.
Sirikit Syah, 15 Mei 2009
Catatan: Di muat di Harian Sore Surabaya Post, hari Sabtu, 16 Mei 2009