Kasus Iran: Pemberangusan Pers atau Pencegahan Dusta?


Mahmoud-Ahmadinejad_3Berat sekali cobaan yang dihadapi Ahmadinejad. Setelah diumumkan memenangkan Pemilihan Presiden dengan prosentase perolehan suara cukup signifikan (70%), kepala negara berpenampilan sederhana ini didemo sebagian rakyatnya. Pemerintahan Ahmadinejad dituduh curang, dan pemilu dituntut untuk diulang. Demo berlangsung rusuh, puluhan korban tewas, diantaranya seorang gadis bernama Neda, yang disebutkan terkena tembakan sniper. Insiden ini dan pemberitaan rusuhnya demonstrasi pasca-pemilu jelas mencoreng citra Iran, khususnya Ahmadinejad.

Pemerintah Iran menuduh ada provokator yang didalangi ‘barat’ (termasuk medianya), yang tak menghendaki Ahmadinejad memimpin untuk kali kedua. Sosok Ahmadinejad yang tampak ‘anti-hero’ (berperawakan kecil, lemah, sederhana, tidak seperti ‘hero’ pada umumnya) justru merupakan ganjalan bagi AS di negara-negara Asia, utamanya Timur Tengah. Setelah berlalunya era Mahathir, mantan PM Malaysia yang berani berkata “tidak” pada AS, kini Ahmadinejad telah menjadi ikon perlawanan baru bagi bangsa-bangsa Asia dan Timur Tengah atas dominasi dan hegemoni “barat” (negara-negara Eropah dan AS). Mereka yang anti-Ahmadinejad melangkah lebih jauh dengan menyebar dusta melalui berita.

Masih menjadi perdebatan di kalangan praktisi dan pengamat pers, apakah ada kesengajaan ‘belengu pers’ oleh pemerintah Iran dan ‘penyebaran dusta’ oleh media asing. Bisa saja terjadi apa yang dituduhkan, tetapi untuk alasan yang baik dan masuk akal. Iran mengaku mengusir reporter BBC Farsi dan Al-Arabiya dan melarang mereka melakukan liputan berita di Iran. Alasannya: mereka menyebarkan terlalu banyak dusta, berita yang tidak benar tentang peristiwa-peristiwa di Iran, yang dapat menimbulkan kebencian dan rasa permusuhan. Pertanyaannya: apakah sebuah negara/pemerintah berhak melarang penyebarluasan kabar bohong tentang negaranya? Pertanyaan tandingannya: apakah yang disiarkan itu kabar bohong atau kenyataan yang pahit?

Kita bisa terjebak dalam propaganda masing-masing pihak. Namun kenyataannya BBC telah meralat berita yang amat sensitif tentang ‘Neda, sang martir’ (gadis yang dikabarkan tertembak sniper pemerintah). Sejak awal berita ini mencurigakan karena disertai keterangan ‘tak dapat diverifikasi’, tak jelas lokasi serta waktu kejadiannya. Pengakuan dan ralat BBC ini selain membuktikan bahwa pemerintah Iran benar, juga dapat menurunkan kredibilitas liputan media barat pada umumnya. Meskipun hanya kesalahan caption (keterangan gambar), ini telah menyesatkan konsumen media. Caption yang keliru (sengaja atau karena ketidaktahuan semata) juga terjadi di Indonesia, misalnya pada insiden Ahmadiyah di Monas, Mei 2008. Foto Munarman mencekik leher seseorang dimuat di media massa dengan caption yang amat tendensius, yang ternyata keliru.

Benarkah terjadi pemberangusan pers di Iran? Duta besar Iran untuk Indonesia menyayangkan berita di media Indonesia yang mengekor pada propaganda ‘barat’. Dubes Iran hanya mengakui pencekalan terhadap koresponden BBC Farsi dan Al-Arabiya. Selebihnya, pintu terbuka seluas-luasnya. Jangankan koresponden Tempo dan wartawan Kompas yang kini tengah berada di Iran, CNN dan AP yang dari AS bisa meliput dengan baik di sana. Untuk membuktikan pernyataannya, Dubes Iran bahkan mengajak jurnalis Indonesia untuk meliput ke Iran dan menyaksikan sendiri. Ada baiknya wartawan Indonesia melaporkan peristiwa dunia secara independen, bukan mengutip agen-agen berita asing yang ditunggangi kepentingan politik negara masing-masing.

Kembali pada pertanyaan, apakah sumber berita berhak melakukan ban/pelarangan pada pers yang dianggap telah dan akan menyebarkan dusta? Jawabannya dapat ditelusuri melalui catatan sejarah liputan media. Dalam buku “Forging the War”, beberapa wartawan di Yugoslavia mengaku melakukan agitasi sedemikian rupa dalam bentuk berita yang mendorong terjadinya perang etnis di sana. Far Eastern Economic Review dan Financial Time kerap membuat berita yang membuat pemerintah Singapura berang. Ada kalanya media barat tersebut mengaku salah dan meminta maaf, seperti dilakukan Financial Time bulan Oktober 2007. Sebelumnya, sebuah artikel yang dimuat di FT Weekend menyebut-nyebut motif nepotisme yang dilakukan mantan PM Lee Kuan Yew sehingga putranya menjadi penerus kepemimpinan di negara pulau itu. FT menulis bahwa nepotisme terus meluas ke menantu dan ipar sang menantu yang menduduki CEO di Temasek Holdings dan DBS Bank.

Tak hanya meminta maaf (mengakui bahwa tulisannya tak berdasar), FT juga menyatakan bersedia membayar kompensasi ganti rugi atas kerugian yang diderita obyek pemberitaannya. Singapura memang tegas terhadap media asing yang menyoroti pemerintahannya. Tak jarang pemerintah Singapura melarang peredaran media asing di negaranya. The Washington Post juga pernah memfitnah Panglima TNI atas kasus terbunuhnya tokoh pejuang OPM di Papua, lalu meminta maaf dan meralat beritanya. Suara Timor Timur pernah menimbulkan kemarahan rakyat Timtim pro-Indonesia ketika terus menerus memprovokasi dan mengagitasi lepasnya Timtim dari Indonesia. Massa pro-Indonesia itu kemudian menyerbu dan merusak kantor STT. Penyerbuan kantor berita adalah tindakan salah. Demikian juga penyebaran kabar dusta dan provokasi yang menyulut kebencian dan kekerasan.

Yang mesti diperhatikan oleh para praktisi media adalah batas kebebasan. Batas kebebasan pasti ada, karena tak ada kebebasan mutlak. Di ranah jurnalistik, batas itu berupa standar dan etika profesi. Seperti dipertanyakan oleh Matthew Cassel, Assistant Editor dari The Electronic Intifada, jurnalis mesti memiliki kesadaran akan rasa keadilan. Cassel mempertanyakan rasa keadilan media barat yang mudah mengekspose korban tentara Israel (di halaman satu) sementara ratusan anak dan perempuan Palestina berjatuhan setiap hari. Media barat juga abai terhadap fakta protes tanpa kekerasan oleh warga Palestina di dinding pemisah, sekaligus abai pada fakta serangan dengan kekerasan tentara Israel pada para demonstran.

Mengapa insiden pemilu Iran begitu mudah dan heboh diliput media dunia? Padahal ada protes pada pemerintahan Georgia (sebagian rakyatnya ingin berintegrasi ke Rusia), atau Peru, dan tempat-tempat lain di seluruh dunia? Jawabannya mungkin sederhana: Ahmadinejad adalah penentang AS dan Israel nomor satu. Bila tokoh, yang kecerdasan dan kemampuan retorikanya sangat menagumkan, ini menjadi pahlawan di negara-negara Timur Tengah, Islam, atau negara berkembang, bisa dipastikan pamor Israel dan AS akan runtuh. Kebangkitan bangsa Asia atau umat Islam adalah hal yang sangat mencemaskan bagi mereka.

Apapun yang terjadi di Iran saat ini, dapat terjadi di Indonesia dua pekan lagi. Tahun 1999 dan 2003, ada nuansa kekerasan dalam pemilu Indonesia. “Mega kalah banjir darah” dapat terbaca di headline koran atau spanduk di jalan. Bila pemerintah memang curang, atau yang kalah tidak legawa, dan ada provokator mengail di air keruh, kerusuhan bukan tidak mungkin terjadi. Kita mesti mewaspadainya.

Sirikit Syah, 24 Juni 2009

Catatan: Artikel ini di tulis khusus untuk Kolom Media Majalah Sabili

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s